Laman

Kamis, 29 Maret 2012

Inovasi Perahu Motor Berbahan Bakar Gas Dari Kubu Raya

Rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah pada tanggal 1 April besok sungguh memusingkan semua pihak.  Karena di negeri ini, kenaikan harga BBM hampir pasti diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya termasuk di sektor jasa.  Ini berarti akan ada beban tambahan bagi masyarakat, daya beli menurun sementara penghasilan tidak bertambah, sehingga mahasiswa dan rakyat merasa perlu turun ke jalan melakukan demontrasi untuk menolak kenaikan harga BBM di seluruh penjuru negeri.  Sementara di pihak pengambil kebijakan, pemerintah katanya juga serba salah antara pentingnya menaikkan harga BBM dengan kemampuan APBN yang katanya kewalahan akibat bertambahnya beban subsidi BBM akibat meroketnya harga minyak dunia.  Walahualam!

Terlepas dari hal tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tengah mengembangkan inovasi teknologi tepat guna mengganti bahan bakar bensin ke bahan bakar gas perahu bermotor nelayan. "Kami membentuk tim mengembangkan teknologi tepat guna mengkonversi minyak bensin ke gas. Mesin yang kita kembangkan ini menggunakan dua bahan bakar yang dapat dipilih sendiri oleh masyarakat. Jadi mesinnya bisa menggunakan bahan bakar bensin, bisa juga bahan bakar gas,” kata Kepala Bidang Ikan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya, Jemain, Senin (Equator, 12/3).

Test drive oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
Pengembangan mesin tersebut, menurutnya, sengaja dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk mengurangi beban nelayan dan masyarakat yang menggunakan transportasi air. "Dengan menggunakan bahan bakar gas, nelayan dan masyarakat bisa menghemat empat kali lipat biaya yang dikeluarkan. Selain itu, juga mengurangi emisi gas, karena mesin yang menggunakan bahan bakar gas ini sama sekali tidak mengeluarkan asap. Berbeda jika menggunakan mesin dengan bahan bakar bensin dan solar," jelasnya.

Ketua tim pengembangan, Amin mengatakan, pihaknya sengaja mengembangkan mesin sampan bermotor menggunakan bahan bakar gas didorong keprihatinan masih banyak nelayan yang terbebani dengan mahalnya harga bahan bakar. "Awalnya kita prihatin karena hasil tangkap masyarakat nelayan yang kecil harus diberatkan dengan mahalnya harga bahan bakar minyak. Sekarang terserah nelayan, karena mesin ini bisa menggunakan dua bahan bakar sekaligus," kata Amin.

Dengan bahan bakar gas, nelayan bisa menghemat pengeluaran. Satu tabung gas 3 kg bisa digunakan untuk perjalanan selama 10 jam dengan jarak tempuh lebih dari 20 kilometer. Tim yang dipimpinnya sudah melakukan riset untuk pengembangan mesin tersebut selama enam bulan dan sudah melakukan beberapa kali uji coba dan hasilnya sangat memuaskan.

Sementara, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, pengembangan mesin berbahan bakar gas itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kecil, khususnya para nelayan kecil yang selama ini terus terbebani dengan mahalnya harga BBM.

Narasumber  : Equator.com

Senin, 26 Maret 2012

2012 di Tetapkan Sebagai Tahun Energi Terbarukan Internasional

Tahun 2012 adalah Tahun Energi Terbarukan Internasional (International Year of Sustainable Energy for All), demikian ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) dalam Sidang Umumnya bulan Desember silam. Secara resmi, PBB meluncurkan Program Energi Terbarukan pada 16 januari 2012 silam di ajang World Future Energy Summit di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Target penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah pada tahun 2030, semua orang di dunia sudah menggunakan energi dari sumber-sumber terbarukan.

Tujuan dari penetapan tahun 2012 sebagai Tahun Internasional Energi Terbarukan adalah meningkatkan kepedulian masyarakat dunia pada isu kemiskinan energi dan menunjukkan bahwa akses ke energi bersih, aman dan terjangkau bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Energi Terbarukan. Konsep energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir dan fosil. Definisi energi terbarukan secara sederhana adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Macam atau sumber energi terbarukan di antaranya adalah tenaga matahari (surya), tenaga angin, energi panas bumi (geothermal), dll.

Tanpa adanya komitmen global untuk menggunakan energi terbarukan (Sustainable Energy), Lembaga Energi Internasional (International Energy Agency) memperkirakan, jumlah masyarakat dunia yang kekurangan listrik hanya akan berkurang dari 1,4 milliar pada saat ini menjadi 1,2 milliar pada 2030. Jumlah penduduk yang menggunakan sumber energi tradisional, seperti kayu, sekam, dedaunan dsb, justru akan naik dari 2,7 milliar saat ini ke 2,8 milliar pada 2030. Selain itu, masalah perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang mendunia semakin menegaskan pentingnya dunia untuk beralih ke energi baru dan terbarukan.

Energi Terbarukan dan Indonesia. Jika PBB saja mempunyai komitmen yang tinggi pada energi terbarukan dengan menetapkan tahun 2012 sebagai International Year of Sustainable Energy for All (Tahun Internasional Energi Terbarukan) bagimana dengan Indonesia ?. Sebuah fakta bahwa hingga saat ini Indonesia belum memanfaatkan secara optimal energi terbarukan yang tersedia dan masih sangat tergantung dengan energi berbahan fosil. Sebanyak 95 persen energi yang digunakan masih berbahan bakar fosil.

Pemerintah pun tampaknya belum begitu ‘melirik’ penggunaan energi terbarukan. Buktinya adalah Keppres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam keputusan tentang rencana induk penggunaan energi di Indonesia itu disebutkan bahwa pada 2025 ditargetkan konsumsi energi yang digunakan di Indonesia, 30 % menggunakan gas alam, 33 % menggunakan batu bara, 20 % menggunakan minyak bumi, 5 % menggunakan biofuel (biodiesel dan bioetanol), 5 % panas bumi, 5 % air, dan sisanya sumber energi lainnya.

Dapat kita bayangkan bahwa saat PBB menargetkan pada 2030 dunia harus sudah berganti ke sumber energi terbarukan, maka Indonesia sampai 2025 masih akan menggantungkan 83 persen energinya pada sumber-sumber konvensional.

Referensi dan sumber gambar:
  • www.sustainableenergyforall.org
  • id.wikipedia.org/wiki/Energi_terbaharui
  • www.hijauku.com/2012/01/02/2012-adalah-tahun-energi-terbarukan-internasional
  • id.berita.yahoo.com/2012-tahun-internasional-energi-terbarukan.html
  • id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/peta-jalan-energi-kita.html
  • gambar: www.sustainableenergyforall.org/images/content/English_IY.rar 

    Narasumber :

Sabtu, 24 Maret 2012

Selayang Pandang PETI di Sungai Ayak

Jika anda berkesempatan untuk berkunjung ke Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, maka melewati kawasan ibu kota kecamatan tepatnya di Desa Sungai Ayak yang terletak di pinggiran Sungai Kapuas, anda akan disuguhi pemandangan areal yang rusak  akibat pertambangan emas rakyat hampir di seluruh tempat yang dulunya adalah kawasan hutan.  Lihat saja foto satelit yang di unggah di GoogleEarth berikut ini pada lokasi   0° 7'42.81"U dan 111° 4'51.81"T.  Ditaksir tidak kurang dari 900 hektar hutan yang telah berubah menjadi kolam dan padang pasir di Sungai Ayak.

 Beberapa titik areal hutan yang rusak akibat pertambangan emas rakyat di Desa Sungai Ayak dan sekitarnya

Sebenarnya tidak hanya di Sungai Ayak saja terjadi kerusakan hutan (deforestasi) akibat pertambangan emas.  Terdapat puluhan titik di sepanjang tepian sungai Kapuas yang bernasib serupa, dan menjadi salah satu penyebab sungai Kapuas semakin keruh dan terancam tercemar logam berat seperti mercury.

Sungai Ayak sendiri memiliki sejarah panjang penambangan emas, beberapa sumber menyebutkan bahwa emas telah ditemukan di kawasan ini lebih dari 200 tahun yang lalu.  Ini dibuktikan dengan adanya kampung yang dihuni oleh keturunan orang Jawa yang di bawa Belanda pada masa penjajahan untuk dipekerjakan sebagai buruh tambang, tepatnya di kampung Padung Jawa.  Padung sendiri artinya kolam besar atau danau.  Konon dulunya lokasi Padung adalah adalah sebuah bukit,  karena terus-terusan ditambang dengan cara dikeruk akhirnya menjadi kolam besar atau danau, sehingga tempat tersebut diberi nama Padung. Di tempat itu juga terdapat bangkai mesin uap berbentuk lokomotif untuk menyedot air sungai Kapuas ke lokasi penambangan.  Air diperlukan untuk menyemprot tanah sehingga mudah untuk memisahkan butiran emas.

Selama lebih dari 200 tahun, dapat diperkirakan sudah berapa banyak emas yang di hasilkan dari tambang di kawasan Sungai Ayak. Apakah ini berarti bahwa desa Sungai Ayak lantas menjadi desa yang makmur, dengan infrastruktur seperti jalan yang sudah diaspal dan mulus hingga ke dusun-dusun, sekolah dan biaya kesehatan gratis bagi penduduknyaOf course not!.  Desa Sungai Ayak tidak lebih dari desa-desa lainnya di Kalimantan Barat yang miskin akan infrastruktur, sarana pendidikan dan sarana kesehatan. Malahan penduduk desa terancam kekurangan air bersih dan terpapar logam berat mercury.  Tidak ada lagi sumber air yang layak konsumsi, bahkan untuk sekedar mandi.  Penyakit kulit sudah menjadi penyakit yang 'biasa' di sini.  Belum lagi polusi suara dan udara yang ditimbulkan oleh riuh ratusan mesin diesel para penambang tak jauh dari pemukiman penduduk.  

Sungai Yang Tercemar
Salah satu sungai yang tercemar limbah tambang, dulunya sungai ini sangat jernih dan digunakan penduduk untuk mandi dan mencuci.

Hingga detik ini kegiatan pertambangan oleh masyarakat terus berlangsung, ratusan mesin diesel masih terus meraung dan memuntahkan asap tebal setiap harinya.  Sekarang kegiatan mereka lebih dikenal dengan istilah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Dengan alasan untuk sekedar mencari sesuap nasi dan menafkahi keluarga, para PETI dengan leluasa mengobok-obok kawasan yang diperkirakan mengandung emas, bahkan tak peduli jika ratusan hektar hutan secara perlahan habis terkikis.  

Jeck, mesin penambang yang digunakan PETI
Salah satu mesin tambang yang beroperasi

Belum ada yang memprediksi sampai kapan kegiatan penambangan emas di Sungai Ayak akan berhenti. Apakah menunggu hingga tidak ada lagi butiran emas di kawasan tersebut.  Atau menunggu hingga tidak ada lagi arael yang dapat ditambang, karena hanya tersisa kawasan pemukiman dan jalan saja yang tidak bisa ditambang.  

Permasalahan tambang rakyat memang kompleks dan multi dimensi.  Namun akibat yang ditimbulkan selalu sama, baik yang PETI maupun yang mengantongi perizinan (resmi atau tidak resmi!). Kawasan hutan yang rusak, air yang kotor dan tercemar, kesehatan yang buruk.  Bahkan lebih jauh akan berdampak terhadap perubahan iklim global.

Padang Pasir, peninggal PETI. Mau diapakan kalau sudah begini ?


Kawasan hutan yang telah berubah menjadi kolam dan  padang pasir gersang

Apakah kawasan di atas dapat dihutankan kembali? Dapatkah kegiatan PETI dihentikan? Akankah penduduk mendapatkan sungai-nya kembali jernih dan udara bebas polusi? Of course yes!.  Namun tentulah tidak mudah karena memerlukan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit.  Diperlukan kesungguhan oleh pemerintah daerah, stake holder, dan pihak peduli lainnya untuk merealisasikan hal tersebut.  Bukankah sebuah keberhasilan besar selalu di mulai dari sebuah langkah kecil!  Ayo, siapa yang hendak memulai!


foto-foto : puskesmassungaiayak.blogspot.com/pribadi

Kamis, 15 Maret 2012

Membangun PLTMH untuk mendukung Pelestarian Hutan dan Sumber Air

Meskipun tidak ada data yang terperinci, namun tentunya semua menyadari dan setuju bahwa ada ribuan desa di negeri ini yang belum menikmati fasilitas listrik dari PLN.  Hal ini salah satunya dikarenakan banyak lokasi desa yang terpencil dengan akses jalan yang sulit ditempuh, sehingga menyebabkan biaya tinggi bagi PLN jika hendak mengalirkan listrik ke desa mereka. Sementara kemampuan daya PLN (Perusahaan Listrik Negara) yang terbatas juga menjadi kendala, mengingat dibeberapa daerah masih didapati listrik yang 'byar pet'.

Untuk memenuhi kebutuhan akan listrik, warga desa bergantung kepada pembangkit listrik (genset) berbahan bakar solar. Namun tidak semua rumah mempunyai genset, hanya warga yang mampu yang memilikinya. Setiap genset menghabiskan dana cukup besar  setiap bulan agar listrik dapat menyala minimal selama 4 (empat) jam setiap malam. Biaya tersebut untuk membeli solar dan suku cadang mesin diesel. Namun tak jarang solar sulit di dapat, kalaupun ada harganya dapat mencapai 3 (tiga) kali lipat dari harga normal. Pelita minyak tanah sudah tidak pernah dipergunakan lagi, sebab minyak tanah sudah sangat langka. Sehingga malam-malam di perdesaan pedalaman lebih banyak dalam kegelapan. Anak-anakpun tidak pernah belajar pada waktu malam hari karena tidak ada penerangan.

Dilain pihak, hutan yang merupakan kawasan tempat tinggal sebagian besar warga desa semakin terancam keberadaanya oleh deforestasi untuk kayu, pertanian dan perkebunan. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, permintaan lahan juga akan meningkat sehingga ada beberapa perubahan fungsi dari kawasan hutan yang digunakan untuk lahan pertanian atau berubah menjadi semak karena pohonnya ditebang. Pembukaan hutan dengan dalih perkebunan sungguh mengkhawatirkan. Puluhan ribu hektar hutan secara perlahan digunduli untuk ditanami budidaya perkebunan terutama kelapa sawit. Secara perlahan masyarakat desa mulai mendapati sungai di lingkungannya menjadi keruh akibat gerusan tanah yang terbuka, bahkan ada beberapa anak sungai yang mulai mengering. Banjir yang melanda desa mereka datang lebih kerap dan lebih dalam dari biasanya akibat berkurangnya hutan yang mampu meresap air hujan. Belum lagi jalan yang rusak dan berlobang akibat setiap hari dibebani kendaraan pengangkut komoditas perkebunan yang 'over load'. Sementara ancaman dari illegal logging tidak kalah mengkhawatirkan bagi kelestarian hutan.

Pembukaan hutan untuk perkebunan di kawasan daerah aliran sungai

Seperti diketahui bahwa pembukaan lahan hutan yang luas, akan membuat dampak bagi perubahan fungsi kawasan hutan itu sendiri terutama fungsi hutan dalam menyediakan sumber daya air, energi, penyedia oksigen, penyaring karbon dan konservasi keanekaragaman hayati.

Salah satu solusi dari permasalahan di atas adalah memanfaatkan sumberdaya alam, khususnya potensi air terjun yang banyak terdapat dikawasan hutan pedalaman untuk dijadikan energi alternatif. Air terjun dengan potensi debit air dan beda tinggi (head) yang mencukupi dapat menghasilkan energi listrik. Energi listrik dibangkitkan oleh aliran air yang jatuh dari ketinggian tertentu, memutar kincir (turbin) sedemikan rupa sehingga turbin tersebut mampu memutar generator listrik. Listrik yang dihasilkan dari potensi air ini lebih sering disebut sebagai PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro).


Potensi air untuk energi alternatif

Adapun beberapa manfaat pembangunan PLTMH antara lain adalah :
  • Menjadi energi alternatif pengganti listrik untuk penerangan di desa-desa terpencil yang tidak tersentuh jaringan PLN.
  • Penerima manfaat (penduduk desa) yang langsung merasakan manfaat dari potensi air  tentunya akan berupaya untuk menjaga ketersediaan air sepanjang tahun dengan jalan melestarikan kawasan hutan sebagai kawasan penyangga air di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dimanfaatkan.  Di beberapa Desa yang telah membangun PLTMH biasanya membuat Hukum Adat untuk menjaga kelestarian hutan yang diperkuat dengan Perdes perlindungan hutan sebagai kawasan penyangga air. Juga berarti menjaga fungsi hutan dalam menyediakan sumber daya air, energi, penyedia oksigen, penyaring karbon dan konservasi keanekaragaman hayati.
  • PLTMH menggantikan penggunaan mesin genset diesel. Dapat mengurangi emisi karbon akibat pembakaran bahan bakar fosil solar. Dalam satu desa biasanya didapati sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) buah mesin genset diesel. 
  • Digantikannya peran mesin genset diesel dengan PLTMH sekaligus merupakan penghematan pemakaian BBM solar yang cukup besar.  Sehingga dana yang sedianya untuk membeli solar dan biaya operasional genset dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan atau kebutuhan ekonomi lainnya.
  • Penguatan kelembagaan kelompok pengelola listrik desa dan kelompok pelestarian PLTMH yang berkelanjutan.
  • PLTMH yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber PADes (Pendapatan Asli Desa).
Namun belum semua potensi sumber air yang ada dapat dimanfaatkan. Hal ini terkait dengan nilai investasi pembangunan sebuah PLTMH. Masih banyak daerah yang belum mampu meng-anggarkan  dana untuk PLTMH, meskipun disadari bahwa pembangunan PLTMH dapat dijadikan alasan tepat untuk mendukung pelestarian hutan dan sumber air. Padahal beberapa skema pendanaan dapat ditempuh, diantaranya sharing Pemda dengan pihak lain seperti penggunaan dana CSR perusahaan di wilayah mereka, mengajukan pendanaan kepada lembaga donor ataupun murni swadaya masyarakat.

Baca selengkapnya tentang PLTMH di link ini : Panduan Sederhana Membangun PLTMH

Untuk itu kami dari Lembaga Energi Hijau siap untuk memfasilitasi desa, Pemda atau pihak lain dalam hal studi kelayakan, perencanaan, pembangunan hingga pelestarian PLTMH dengan menggunakan teknologi tepat guna, low budget dan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.  Silahkan menghubungi kami melalui email: lembagaenergihijau@yahoo.com.