Laman

Rabu, 03 April 2013

Membangun PLTMH Murah Secara Swadaya

Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sudah menjadi primadona alternatif energi listrik murah bagi masyarakat desa di daerah terpencil. Apalagi mengingat di negeri ini untuk mendapatkan 1 liter BBM solar, masyarakat di daerah pedalaman harus mengeluarkan biaya hingga hampir 3 kali lipat dari harga resmi pemerintah.  Ya! saat ini masyarakat pedalaman yang jauh dari akses listrik PLN memang mengandalkan generator listrik tenaga diesel berbahan bakar solar, mereka lazim menyebutnya mesin genset. Hampir tiap rumah memiliki genset bertenaga minimal 3 kV.  Bagi yang tidak memiliki genset mendapatkan pasokan listrik dari tetangga terdekat dengan membayar iuran bulanan. Jika beruntung, setiap malam dari jam 6 sore hingga jam 10 malam, rumah mereka akan diterangi listrik.  Setiap malam mereka akan menghabiskan 2 liter solar untuk 1 unit genset. Jika harga 1 liter solar Rp.11.000,- di tempat, maka dalam 1 bulan mereka menghabiskan rata-rata Rp.11.000,- x 2 liter x 30 hari = Rp.660.000,-.  Nilai tersebut belum termasuk sparepart dan biaya kerusakan.  Namun jika solar tiba-tiba menghilang atau sulit didapat, terpaksa rumah mereka dalam kegelapan hingga pagi harinya. Dulu ketika minyak tanah masih disubsidi oleh pemerintah, mereka masih bisa menggunakan lampu teplok ataupun pelita minyak tanah.  Sekarang minyak tanah sudah tidak lagi dijual di desa mereka ataupun di desa-desa tetangga. 

Namun besarnya biaya pembangunan dan  kurangnya pengetahuan masyarakat desa mengenai PLTMH menyebabkan banyak sumber daya air yang potensial untuk membangun PLTMH belum dimanfaatkan.  Padahal bagi banyak pihak, pembangunan sebuah PLTMH dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Mudah dipahami bahwa untuk menjaga kelangsungan pasokan air untuk penggerak PLTMH, maka mau tidak mau masyarakat penerima manfaat PLTMH harus menjaga dan melestarikan hutan di sekitar daerah aliran sungai jika tidak mau suatu saat nanti debit air berkurang dan tidak mampu menggerakkan turbin listrik mereka. "Hutan hilang - air pergi. Air pergi - listrik mati", kira-kira demikian slogan mereka.

STUDI KELAYAKAN
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum merencanakan pembangunan sebuah PLTMH adalah melakukan studi kelayakan sumber air sebagai tenaga utama penggerak turbin. Adapun hasil yang diharapkan adalah data debit air (Q) dan beda tinggi (H) terjunan air.  Selain itu perkiraan luas tutupan hutan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dapat dijadikan acuan kontinuitas debit air sepanjang tahun. Banyak cara dan metode yang dapat dilakukan untuk mendapatkan data debit air dan beda tinggi.  Alat bantu seperti flowmeter, theodolite dan GPS lazim digunakan. Namun pengukuran manual secara sederhana menggunakan meteran dan selang air dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai estimasi. Saat ini PLTMH sudah dapat dibangun pada terjunan mulai dari tinggi 3 meter pada debit air yang memadai.

 Survey di lokasi potensi air

Saat terbaik melakukan studi kelayakan adalah pada saat musim kemarau dimana debit air pada level kritis. Dari data debit air dan beda tinggi dapat diperkirakan potensi hidrolika dan kapasitas listrik yanng dihasilkan. Data jumlah calon penerima manfaat diperlukan untuk memperkirakan total pemakaian daya. Jangan pernah memaksakan hasil studi kelayakan sebab bisa berakibat fatal. Pembangunan PLTMH dapat gagal jika tidak dilakukan studi kelayakan secara cermat.

PERENCANAAN PLTMH
Perencanaan disini dimaksudkan untuk mendapatkan desain PLTMH yang paling sesuai dengan karakter daerah setempat.  Perencanaan harus mengacu pada hasil studi kelayakan. Adapun hal-hal yang termasuk dalam perencanaan diantaranya adalah :
  • Bendungan intake
  • Saluran pembawa
  • Bak penenang
  • Pipa pesat
  • Rumah turbin
  • Turbin, Generator, ELC, Ballast load, panel kontrol dan aksesoris
  • Jaringan transmisi listrik
  • Instalasi titik lampu dalam rumah
  • Aksesoris pendukung.
Perencanaan PLTMH juga harus sudah termasuk perencanaan kelembagaan kelompok pengelola pasca pembangunan PLTMH dan Perdes yang mengatur perlindungan hutan di sekitar daerah aliran sungai sumber air.

MEMBANGUN PLTMH MURAH
Meskipun banyak sumber air yang potensial untuk dibangun PLTMH, namun tidak semuanya berhasil dimanfaatkan sebagai energi listrik alternatif mengingat biaya pembangunan yang lumayan besar.  Diperlukan ratusan juta hingga miliran rupiah untuk merealisasikannya. Anggaran pembangunan pemerintah daerah yang terbatas salah satu penyebabnya. Mengharapkan dana pembangunan dari lembaga donor ataupun menggunakan dana CSR perusahaan publik sama sulitnya. Sehingga pilihan pendanaan yang paling masuk akal bagi masyarakat adalah dengan membiayai sendiri pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan tersebut dengan harga yang terjangkau.

Benarkah PLTMH dapat dibangun secara swadaya dengan biaya yang murah? Secara matematis hal tersebut dapat dilakukan. Hitung saja biaya pembangunan PLTMH dibagi dengan jumlah rumah calon penerima manfaat.  Didapat angka yang harus ditanggung oleh masing-masing rumah.  Tentunya semakin banyak rumah, jumlah pertanggungan akan semakin kecil.  Dana yang harus ditanggung setiap rumah dapat diangsur hingga beberapa bulan lamanya sesuai dengan kemampuan. Pinjaman kolektif kepada lembaga keuangan bisa saja dilakukan. Pun jika dana yang terkumpul sesuai kemampuan masih tidak mencukupi, mencari dana bantuan tambahan kepada pemerintah daerah setempat tidak ada salahnya dilakukan.

Biaya investasi pembangunan PLTMH memang relatif besar. Namun jika dihitung biaya operasional setelah dioperasikan justru sangat kecil sebab pembangkit listrik ini sama sekali tidak menggunakan BBM.  Ambil contoh di atas. Jika dalam 1 desa terdapat 50 buah genset.  Maka ketika PLTMH sudah beroperasi dalam 1 bulan desa tersebut berhasil menghemat sebanyak 2 liter x 50 genset x 30 hari = 3000 liter solar.  Artinya pemerintah sudah berhasil mengurangi subsidi BBM dan tidak perlu repot lagi  melakukan pembatasan BBM bersubsidi di desa mereka. Para penggiat lingkungan tentu dapat sedikit bernafas lega begitu tahu bahwa ada 50 buah genset sumber polusi suara dan udara peminum solar yang diistirahatkan ketika PLTMH berhasil menerangi desa kelak.  Sehingga ketika ada masyarakat desa yang tinggal di pedalaman mendambakan listrik kenapa tidak kita fasilitasi keinginan mereka.

Informasi lebih lanjut :
Email : lembagaenergihijau@yahoo.com
Hp. 081345039789

Tidak ada komentar:

Posting Komentar