Tampilkan postingan dengan label pltmh swadaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pltmh swadaya. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 November 2013

Sunsong yang Rindu Menyongsong Listrik

Sebagai salah satu desa 'berdaulat' di pedalaman Kalimantan Barat, sangat wajar jika Desa Sunsong juga ingin disejajarkan dengan desa-desa lain terutama dalam mendapatkan akses listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Namun apa daya, letak desa yang sangat jauh dari Ibukota Kecamatan plus akses jalan yang hanya bisa diarungi menggunakan kendaraan roda dua membuat harapan desa mereka dialiri listrik PLN sepertinya sulit terwujud, bahkan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Sebenarnya Desa Sunsong 'hanya' berjarak 30 km dari ibukota kecamatan, tetapi medan jalan tanah yang berlumpur serta berbukitan menyebabkan perjalanan ke desa tersebut harus ditempuh dalam waktu lebih dari 3 (tiga) jam.  Hal ini yang mungkin menjadi salah satu sebab mengapa PLN belum mengalirkan kabel listriknya ke Sunsong.

Desa Sunsong yang merupakan kediaman penduduk asli Kalimantan subsuku Dayak Taman, terletak di sisi timur paling jauh Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat.  Dengan dukungan dari Dusun Sunsong, Dusun Saka Tiga dan Dusun Bungkong, maka Desa Sunsong memiliki 275 KK yang begitu merindukan listrik hadir di tengah mereka. Selama ini hanya sedikit dari mereka yang mampu mengandalkan listrik dari genset tenaga diesel berbahan bakar solar, sisanya terpaksa membiarkan rumah mereka diselimuti kegelapan setiap malamnya.

Padahal Penduduk Sunsong memiliki potensi yang besar untuk menjadi Desa mandiri energi. Adalah air terjun Riam Moran yang terletak di samping desa mereka ternyata memiliki energi kinetik yang besar sehingga mampu menggerakkan dinamo listrik dan memenuhi kebutuhan listrik penduduk Desa.  Hal ini terungkap ketika Aban selaku Kepala Desa Sunsong atas inisiasi dari Koperasi Serba Usaha 'Ankara' mengundang Lembaga Enegi Hijau untuk melakukan study kelayakan di lokasi tersebut.



Dengan tinggi terjun sekitar 42 meter serta debit air yang memadai bahkan pada musim kemarau, maka air terjun Riam Moran sangat potensial untuk dijadikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  Dengan estimasi kebutuhan total listrik yang dibutuhkan oleh penduduk desa adalah 67 ribu watt, maka Riam Moran diperhitungkan mampu menggerakkan dinamo sebesar 100 ribu watt. Hal ini tentunya menumbuhkan harapan yang sangat besar bagi penduduk Desa Sunsong agar listrik segera menerangi desa mereka.


Dalam sebuah pertemuan di desa, seluruh perserta yang hadir bersepakat untuk membangun PLTMH secara swadaya.  Namun kemampuan swadaya mereka hanya terbatas pada penyediaan material lokal seperti batu, pasir, kayu dan tenaga saja.  Estimasi biaya yang besar dalam membangun PLTMH, terutama untuk membeli kabel listrik, turbin dan dinamo serta semen untuk bendungan intake memaksa meredam keinginan mereka. Penduduk desa hanya bisa mempercayakan kepada Kepala Desa, Pengurus Koperasi termasuk Lembaga Energi Hijau untuk mengupayakan pendanaan PLTMH tersebut kepada pemerintah ataupun pihak lain yang bersedia, dengan memandang bahwa pembangunan PLTMH di desa yang terpencil selain turut menyukseskan program pemerintah akan pemanfaatan energi baru yang terbarukan, juga merupakan pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian lingkungan dan keaneka ragaman hayati.  Sebab sejak pertemuan di desa pada malam itu, sudah terpateri di benak penduduk desa bahwa hanya hutan yang lestarilah yang mampu memberikan air yang berlimpah kepada mereka.

Semoga kelak PLTMH akan segera terbangun di desa Sunsong dimana penduduknya sangat rindu menyonsong datangnya listrik di desa mereka.  Imbalan dari semua itu adalah peningkatan kualitas hidup dan ekonomi penduduk desa serta tidak kalah penting adalah kawasan hutan yang terjaga dari upaya-upaya penebangan liar dan pembukaan hutan membabi buta.  Semoga!



Rabu, 03 April 2013

Membangun PLTMH Murah Secara Swadaya

Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sudah menjadi primadona alternatif energi listrik murah bagi masyarakat desa di daerah terpencil. Apalagi mengingat di negeri ini untuk mendapatkan 1 liter BBM solar, masyarakat di daerah pedalaman harus mengeluarkan biaya hingga hampir 3 kali lipat dari harga resmi pemerintah.  Ya! saat ini masyarakat pedalaman yang jauh dari akses listrik PLN memang mengandalkan generator listrik tenaga diesel berbahan bakar solar, mereka lazim menyebutnya mesin genset. Hampir tiap rumah memiliki genset bertenaga minimal 3 kV.  Bagi yang tidak memiliki genset mendapatkan pasokan listrik dari tetangga terdekat dengan membayar iuran bulanan. Jika beruntung, setiap malam dari jam 6 sore hingga jam 10 malam, rumah mereka akan diterangi listrik.  Setiap malam mereka akan menghabiskan 2 liter solar untuk 1 unit genset. Jika harga 1 liter solar Rp.11.000,- di tempat, maka dalam 1 bulan mereka menghabiskan rata-rata Rp.11.000,- x 2 liter x 30 hari = Rp.660.000,-.  Nilai tersebut belum termasuk sparepart dan biaya kerusakan.  Namun jika solar tiba-tiba menghilang atau sulit didapat, terpaksa rumah mereka dalam kegelapan hingga pagi harinya. Dulu ketika minyak tanah masih disubsidi oleh pemerintah, mereka masih bisa menggunakan lampu teplok ataupun pelita minyak tanah.  Sekarang minyak tanah sudah tidak lagi dijual di desa mereka ataupun di desa-desa tetangga. 

Namun besarnya biaya pembangunan dan  kurangnya pengetahuan masyarakat desa mengenai PLTMH menyebabkan banyak sumber daya air yang potensial untuk membangun PLTMH belum dimanfaatkan.  Padahal bagi banyak pihak, pembangunan sebuah PLTMH dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Mudah dipahami bahwa untuk menjaga kelangsungan pasokan air untuk penggerak PLTMH, maka mau tidak mau masyarakat penerima manfaat PLTMH harus menjaga dan melestarikan hutan di sekitar daerah aliran sungai jika tidak mau suatu saat nanti debit air berkurang dan tidak mampu menggerakkan turbin listrik mereka. "Hutan hilang - air pergi. Air pergi - listrik mati", kira-kira demikian slogan mereka.

STUDI KELAYAKAN
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum merencanakan pembangunan sebuah PLTMH adalah melakukan studi kelayakan sumber air sebagai tenaga utama penggerak turbin. Adapun hasil yang diharapkan adalah data debit air (Q) dan beda tinggi (H) terjunan air.  Selain itu perkiraan luas tutupan hutan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dapat dijadikan acuan kontinuitas debit air sepanjang tahun. Banyak cara dan metode yang dapat dilakukan untuk mendapatkan data debit air dan beda tinggi.  Alat bantu seperti flowmeter, theodolite dan GPS lazim digunakan. Namun pengukuran manual secara sederhana menggunakan meteran dan selang air dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai estimasi. Saat ini PLTMH sudah dapat dibangun pada terjunan mulai dari tinggi 3 meter pada debit air yang memadai.

 Survey di lokasi potensi air

Saat terbaik melakukan studi kelayakan adalah pada saat musim kemarau dimana debit air pada level kritis. Dari data debit air dan beda tinggi dapat diperkirakan potensi hidrolika dan kapasitas listrik yanng dihasilkan. Data jumlah calon penerima manfaat diperlukan untuk memperkirakan total pemakaian daya. Jangan pernah memaksakan hasil studi kelayakan sebab bisa berakibat fatal. Pembangunan PLTMH dapat gagal jika tidak dilakukan studi kelayakan secara cermat.

PERENCANAAN PLTMH
Perencanaan disini dimaksudkan untuk mendapatkan desain PLTMH yang paling sesuai dengan karakter daerah setempat.  Perencanaan harus mengacu pada hasil studi kelayakan. Adapun hal-hal yang termasuk dalam perencanaan diantaranya adalah :
  • Bendungan intake
  • Saluran pembawa
  • Bak penenang
  • Pipa pesat
  • Rumah turbin
  • Turbin, Generator, ELC, Ballast load, panel kontrol dan aksesoris
  • Jaringan transmisi listrik
  • Instalasi titik lampu dalam rumah
  • Aksesoris pendukung.
Perencanaan PLTMH juga harus sudah termasuk perencanaan kelembagaan kelompok pengelola pasca pembangunan PLTMH dan Perdes yang mengatur perlindungan hutan di sekitar daerah aliran sungai sumber air.

MEMBANGUN PLTMH MURAH
Meskipun banyak sumber air yang potensial untuk dibangun PLTMH, namun tidak semuanya berhasil dimanfaatkan sebagai energi listrik alternatif mengingat biaya pembangunan yang lumayan besar.  Diperlukan ratusan juta hingga miliran rupiah untuk merealisasikannya. Anggaran pembangunan pemerintah daerah yang terbatas salah satu penyebabnya. Mengharapkan dana pembangunan dari lembaga donor ataupun menggunakan dana CSR perusahaan publik sama sulitnya. Sehingga pilihan pendanaan yang paling masuk akal bagi masyarakat adalah dengan membiayai sendiri pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan tersebut dengan harga yang terjangkau.

Benarkah PLTMH dapat dibangun secara swadaya dengan biaya yang murah? Secara matematis hal tersebut dapat dilakukan. Hitung saja biaya pembangunan PLTMH dibagi dengan jumlah rumah calon penerima manfaat.  Didapat angka yang harus ditanggung oleh masing-masing rumah.  Tentunya semakin banyak rumah, jumlah pertanggungan akan semakin kecil.  Dana yang harus ditanggung setiap rumah dapat diangsur hingga beberapa bulan lamanya sesuai dengan kemampuan. Pinjaman kolektif kepada lembaga keuangan bisa saja dilakukan. Pun jika dana yang terkumpul sesuai kemampuan masih tidak mencukupi, mencari dana bantuan tambahan kepada pemerintah daerah setempat tidak ada salahnya dilakukan.

Biaya investasi pembangunan PLTMH memang relatif besar. Namun jika dihitung biaya operasional setelah dioperasikan justru sangat kecil sebab pembangkit listrik ini sama sekali tidak menggunakan BBM.  Ambil contoh di atas. Jika dalam 1 desa terdapat 50 buah genset.  Maka ketika PLTMH sudah beroperasi dalam 1 bulan desa tersebut berhasil menghemat sebanyak 2 liter x 50 genset x 30 hari = 3000 liter solar.  Artinya pemerintah sudah berhasil mengurangi subsidi BBM dan tidak perlu repot lagi  melakukan pembatasan BBM bersubsidi di desa mereka. Para penggiat lingkungan tentu dapat sedikit bernafas lega begitu tahu bahwa ada 50 buah genset sumber polusi suara dan udara peminum solar yang diistirahatkan ketika PLTMH berhasil menerangi desa kelak.  Sehingga ketika ada masyarakat desa yang tinggal di pedalaman mendambakan listrik kenapa tidak kita fasilitasi keinginan mereka.

Informasi lebih lanjut :
Email : lembagaenergihijau@yahoo.com
Hp. 081345039789