Tampilkan postingan dengan label pltmh sirin punti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pltmh sirin punti. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Februari 2013

Menggali Nilai Tambah Ekonomis Warga Setelah PLTMH

Dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat tentu saja banyak membawa perubahan berarti bagi warga penghuni 150 rumah pelanggan PLTMH yang tersebar di 4 (empat) pemukiman dan terbentang sepanjang 4 km tersebut.

Secara matematis setiap bulannya penduduk dusun mampu menghemat sekitar 3.000 liter solar akibat mereka mengistirahatkan 50an unit mesin genset tenaga diesel yang rata-rata menghabiskan 2 liter solar/unit/3-jam/malam.  Ini berarti secara nyata mereka telah mendukung pemerintah untuk menghemat pemakaian BBM. Dengan harga solar Rp. 11.000,-/liter di lokasi maka mereka berhasil menunda pengeluaran untuk BBM sebesar Rp. 33.000.000,-/ bulan. Tentunya dana tersebut dapat dialokasikan untuk biaya pendidikan maupun kesehatan penduduk.

Dari sisi lain, dengan dioperasikannya PLTMH suara bising yang dihasilkan dari mesin genset berhasil dihilangkan, belum lagi polusi udara yang dihasilkan dapur pembakaran mesin diesel secara otomatis turut sirna. Jangka waktu lampu menyala yang semula paling lama 3 (tiga) jam kini menjadi 12 (jam) setiap malam turut memberikan peluang besar bagi penduduk untuk memaksimal upaya ekonomis mereka, seperti kerajinan  anyaman bambu atau rotan yangn tidak sempat mereka kerjakan pada siang hari sebab harus pergi ke ladang. Akses mendapatkan informasi dan hiburan melaui televisipun menjadi lama waktunya.

Terbentuknya Badan Pengelola PLTMH secara swadaya oleh penduduk dusun memberikan andil bagi penggorganisasian penduduk dalam menghimpun dana masyarakat.  Dengan biaya operasional yang kecil tentunya PLTMH berpeluang sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), yang nantinya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun kegiatan sosial masyarakat lainnya.

Wisata alam dan wisata edukasi

Hal lain adalah dimanfaatkannya PLTMH sebagai daya tarik pariwisata lokal. PLTMH yang dibangun di lokasi air terjun Sirin Punti mereka jadikan salah satu tujuan wisatawan lokal untuk mengunjungi Dusun Sangke. Dari Spanduk yang dipasang di Ibukota Kecamatan Nanga Taman, selain wisata alam berupa air terjun dan taman hutan mereka juga menawarkan wisata edukasi berupa PLTMH di lokasi tersebut.  Ternyata setelah PLTMH mereka terus menggali nilai tambah ekonomisnya. Menarik ya!


Minggu, 13 Januari 2013

Kelembagaan Pengelola yang Mantap Kunci Lestarinya PLTMH (2)

Pertemuan kali ini terasa berbeda dan  istimewa. Pertemuan yang digelar 2 (dua) hari berturut-turut  ini adalah lanjutan dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya (lihat : Pengelola yang Mantap Kunci Lestarinya PLTMH (1)). Bertajuk Pelatihan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti, dihari pertama tidak hanya Pengelola PLTMH saja (Badan Pembina dan Badan Pengelola) yang hadir, namun juga turut datang perwakilan dari pelanggan PLTMH termasuk kaum perempuan.

Pertemuan istimewa

Adapun materi Pelatihan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti selengkapnya adalah :
  1. Bina Suasana
  2. Konsepsi Hutan Kemasyarakatan
  3. Konsepsi PLTMH
  4. Struktur Organisasi
  5. Tupoksi Badan Pembina dan Badan Pengelola
  6. Aturan dan Sanksi
  7. AD/ART Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti
  8. Perdes PLTMH
  9. Adminitrasi dan Keuangan
  10. Praktek Administrasi dan Keuangan*
  11. Rencana Kerja Tindak lanjut (RKTL)
* Praktek untuk operator PLTMH telah dilaksanakan sebelumnya berupa OJT (On the Job Training)

Hutan Kemasyarakatan

Sebagai narasumber adalah Abang Amirullah, Iwan Supardi dan Suhartian dari Lembaga Energi Hijau yang secara bergantian menyampaikan materi.  Selain itu Imanulhuda dari PRCF Indonesia (People Resources and Conservation Foundation) sengaja dihadirkan untuk menyampaikan materi Konsepsi Hutan Kemasyarakatan, salah satu tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan legalitas untuk mengelola hutan dan melestarikannya.

 Proyektor menggunakan listrik PLTMH

Tidak seperti pertemuan sebelumnya, maka Pelatihan ini sudah menggunakan Proyektor yang listriknya berasal dari PLTMH. Ya! PLTMH Sirin Punti sudah beroperasi (lihat : Air Terjun Sirin Punti Akhirnya Menerangi Desa) hal ini yang membuat pertemuan menjadi istimewa dan bergairah.  Sehingga pada saat membahas kembali mengenai isu pencurian listrik, seluruh peserta sepakat menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk pemberlakuan hukum adat setempat. Pastinya seluruh peserta menyadari bahwa PLTMH yang mereka miliki harus dapat terus beroperasi tanpa gangguan.

 Pentingnya tertib administrasi

Dihari kedua pelatihan, materi yang disampaikan sudah mengarah pada penguatan kelembangaan Pengelola PLTMH akan pentingnya tertib administrasi, termasuk menyusun draft AD/ART sebagai pondasi legalitas kelembagaan Pengelola PLTMH dan Perdes PLTMH untuk legalitas pengelolaan PLTMH termasuk pengelolaan iuran dan pelestarian hutan di kawasan PLTMH Sirin Punti.  Juga disampaikan administrasi pelaporan dan pertanggungjawaban sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas Badan pengelola PLTMH.

 Praktek administrasi dan keuangan

Selanjutnya Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti yang beralamat di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat menyusun Rencana Kerja Tindak lanjut (RKTL) untuk 1 (satu) tahun ke depan.

On The Job Training bagi Operator lokal

Seluruh peserta pelatihan tentu berharap agar semua materi pelatihan dapat diterapkan sehingga kelembagaan Badan Pengelola PLTMH menjadi mantap, selanjutnya dapat mengelola PLTMH dengan baik sehingga lestari.  Semoga!

Minggu, 23 Desember 2012

Air Terjun Itupun Akhirnya Menerangi Desa

Air Terjun menerangi desa?. Kalimat yang absurd ya. Tetapi jika kalimatnya dilengkapi menjadi potensi Air Terjun yang menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik serta berhasil menerangi desa, tentu maknanya menjadi jelas.

Ya. di mana-mana saat ujicoba pertamakali menyalakan lampu dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro adalah saat yang mendebarkan penduduk setempat.  Meskipun sudah disosialisasikan sebelumnya mengenai PLTMH, namun banyak pula yang masih meragukan kemampuan energi potensial air terjun ini.   Begitu pula di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kec. Nanga Taman, Kab. Sekadau Kalimantan Barat.  Terlebih jika mengingat jarak terjauh rumah yang harus dialiri listrik sejauh 4 km dari sumber air.  Tentunya penduduk yang rumahnya paling jauh merasa cemas jika nantinya mendapatkan arus listrik yang lemah karena beranggapan listrik sudah habis tersedot diperjalanan.


Namun ketika untuk pertamakalinya pintu air di bendungan intake air terjun Sirin Punti yang memiliki head (tinggi jatuh) 40 meter dibuka, segera saja air menggenangi bak penenang kemudian memenuhi pipa pesat diameter 12" dan meluncur bebas di lereng bukit sepanjang 128 meter menuju rumah turbin.  Tak ayal serbuan air dalam pipa langsung dimampatkan oleh reduser untuk menghajar turbin air type crossflow dan berhasil menggerakkan generator kapasitas 50 kW.  Lampu yang dipasangpun menyala stabil pada kisaran 220V.

Penduduk penerima manfaatpun bersorak kegirangan.  Penantian panjang mereka untuk mendapatkan listrik murahpun menjadi kenyataan.  Letak geografis Dusun mereka yang terletak di pedalaman menyebabkan PLN hampir pasti tidak akan mengaliri listrik di tempat mereka bahkan dalam beberapa tahun ke depan.  Terpaksa mereka mengandalkan listrik tenaga diesel (genset) peminum solar yang menghabiskan minimal 2 liter BBM setiap malam.  Itupun hanya menyala  3 jam dari jam 18.00 hingga jam 21.00.  Sementara harga solar di tempat mereka mencapai 3 kali lipat harga resmi pemerintah. Pun terkadang sulit didapat.

Sekarang penduduk Dusun Sangke yang berjumlah 150 KK sudah berlega hati menikmati listrik semalam suntuk setiap harinya.  Ini berarti anggaran BBM untuk genset dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan ataupun kesehatan. Penghematan BBM dengan sendirinya menjadi mudah dilaksanakan. Dilain pihak mereka bergiat untuk menjaga hutan disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sirin Punti agar tetap lestari, yang berarti air sungai juga diharapkan tetap lestari dan mereka dapat menikmati energi listrik alternatif dari potensi air terjun dalam jangka waktu yang lebih lama. Dan Air Terjun itupun akhirnya menerangi desa.