Tampilkan postingan dengan label gef sgp. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gef sgp. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Februari 2014

Pilih PLN atau PLTMH?

Pilih PLN atau PLTMH?. Penduduk Desa Lubuk Tajau dalam situasi sulit untuk menentukan pilihan. Hal ini terungkap dalam pertemuan musyawarah desa yang difasilitasi oleh Tim Lembaga Energi Hijau (LEH).  Keinginan yang begitu kuat untuk mendapatkan listrik murah membuat penduduk desa berupaya dengan segala cara.  Maklum selama ini mereka mengandalkan listrik pada genset tenaga diesel berbahan bakar solar yang mahal dan sulit di dapatkan di desa. Selain menggandeng LEH untuk mencari donatur bagi pembangunan PLTMH di desa, mereka juga mengajukan proposal kepada PLN agar Lubuk Tajau segera dialiri listrik.  Alhasil ketika Tim menyampaikan bahwa proposal PLTMH mereka disetujui pendanaannya oleh Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia, tidak serta merta menggembirakan. Pasalnya beberapa hari sebelum pertemuan telah datang ke desa mereka pihak yang menjanjikan dapat mendatangkan listrik PLN.  Hanya dengan mengumpulkan KTP dan uang untuk penyambungan listrik ke rumah, maka kabel listrik PLN segera ditarik ke desa dan lampu akan menyala. Pendapat peserta pertemuan terbelah antara memilih PLTMH atau PLN. Sebab dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Alhasil diambil keputusan pertemuan ditunda 1 (Satu) minggu untuk memberikan kesempatan penduduk desa menentukan pilihan secara bulat.  Beberapa dari mereka akan meninjau PLTMH di daerah terdekat yang sudah pernah difasilitasi pembangunannya oleh LEH. Sementara yang lain akan meminta kepastian pihak PLN kapan listrik masuk desa.


Seluruh peserta musyawarah setuju PLTMH

Pertemuan musyawarah desa berikutnya yang dilaksanakan pada awal Januari 2014 segera mendapatkan jawaban yang bulat. Disebabkan karena belum ada kepastian dari PLN masuk desa bahkan dalam satu tahun ke depan, ditambah kesaksian dari mereka yang berkunjung ke PLTMH terdekat, maka seluruh peserta pertemuan yang berjumlah 93 orang secara bulat menyepakati memilih PLTMH. Kesepakatan untuk memilih PLTMH disadari berbuah konsekuensi. Maka agenda pertemuan selanjutnya  adalah 'review ' komitmen swadaya yang sudah mereka tuangkan dalam proposal PLTMH sebelumnya. Material lokal seperti batu dan pasir langsung dibagi kubikasinya masing-masing KK untuk pengadaanya. Sementara pihak desa akan menyiapkan dana untuk pembelian generator, semen dan kabel sekunder. Uang untuk titik lampu dalam rumah akan ditanggung masing-masing KK.  Pengumpulan uang dilakukan secara bertahap. Dana hibah dari GEF SGP Indonesia sebagian besar dialokasikan untuk turbin, pipa pesat dan kabel primer.

Menandatangani Berita Acara Musyawarah

Pada musyawarah kali ini turut disosialisasikan bahwa program yang diusung oleh LEH bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengembangan energi terbarukan terapan yang mendukung upaya pengelolaan hutan secara lestari dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.  Adapun kegiatannya meliputi :
  • Mengembangkan energi terbarukan melalui PLTMH Penguatan kapasitas badan pengelola dan badan pengawas PLTMH 
  • Memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari 
  • Meningkatkan kapasitas dan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Sementara hasil yang diharapkan adalah :
  • Keberadaan hutan di sekitar desa dapat dikelola secara lestari dan mendukung penyediaan air bersih, udara yang segar, sumber energi dan pemanfaatan hasil hutan lainnya secara ekonomis dan berkelanjutan.
  • Potensi sumber daya air yang ada disekitar hutan setempat dapat dikelola menjadi energi listrik bagi masyarakat setempat secara berkesinambungan .
  • Energi terbarukan yang dikelola masyarakat dapat mendukung peningkatan ekonomi dan produktivitas masyarakat setempat.
Tentunya seluruh peserta berharap program ini dapat direalisasikan sesuai rencana.  Aamiin.

Sabtu, 21 September 2013

PLTMH, Pintu Masuk Bagi Upaya-Upaya Pelestarian Hutan dan Keaneka Ragaman Hayati

Desa Pantok  adalah salah satu desa di pedalaman Kalimantan Barat yang mengalami permasalahan hampir serupa yaitu keberadaan hutan di desa semakin terancam oleh deforestasi untuk kayu, pertanian dan perkebunan. Hampir 40%  dari luas wilayah Desa pantok atau setara dengan 2.794 hektar adalah hutan campuran. Namun dengan bertambahnya jumlah penduduk, permintaan lahan juga akan meningkat sehingga ada beberapa fungsi dari kawasan hutan digunakan untuk pertanian atau berubah menjadi semak dan kemudian digunakan untuk perkebunan. Di sisi lain penduduk desa tidak memiliki akses ke listrik PLN. Tidak memiliki sambungan listrik PLN dengan kata lain berarti biaya tinggi untuk mendapatkan listrik.  Menggunakan mesin genset pribadi bertenaga diesel juga berarti harus tersedia dana cukup untuk pembelian solar yang harganya bisa dua kali lipat dari harga resmi di SPBU, belum lagi termasuk dana cadangan untuk perawatan dan pembelian spareparts

Merupakan hunian Suku Dayak dari Sub Suku Dayak Mentukak, Desa Pantok berada Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Propinsi Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas wilayah 7.485 hektar populasi penduduknya sebesar 2.023 jiwa. Secara administratif, desa ini memiliki 4 dusun, yaitu Dusun Pantok, Dusun Kenabu, Dusun Landau Mentawa, dan Dusun Keyayo. Lokasi desa relatif terpencil, dari Ibukota Kabupaten memiliki jarak tempuh sekitar 45 Km dan Ibukota Provinsi memiliki jarak tempuh sekitar 358 Km. Akses ke Desa Pantok juga masih relatif sulit, jalan desa hanya dapat dilewati dengan kendaraan roda dua, jika dipaksakan kendaraan roda empat double gardan dapat mencapai pusat desa setelah melewati beberapa tanjakan jalan tanah yang berlumpur terutama pada musim penghujan.

 Fasilitator Lembaga Energi Hijau

Berangkat dari permasalahan tersebut di atas, Lembaga Energi Hijau (LEH) dengan dukungan dari GEF- SGP (Global Environtment Facility - Small Grants Programme) mengajak masyarakat Desa Pantok untuk mencari solusi guna menjawab permasalahan yang mereka hadapi.  Dari beberapa kali pertemuan musyawarah di desa, teridentifikasi setidaknya ada 3 (tiga) lokasi air terjun di desa tersebut yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif secara berkelanjutan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Berdasarkan pengukuran di lapangan didapat bahwa air terjun Batu Jatok di Sungai Mentukak memiliki potensi tenaga listrik sebesar 120 kW dan dapat menerangi rumah penduduk di Desa Pantok khususnya di Dusun Pantok dan Dusun Kenabu dengan lebih dari 150 rumah tangga. 

Peserta Musyawarah

Selain menghasilkan Dokumen perencanaan bersama pengelolaan PLTMH berbasis masyarakat yang memuat perencanaan teknis PLTMH beserta desain dan rencana anggaran biaya berikut skema pelestarian kegiatan (sustainable), kegiatan yang bertajuk Perencanaan Pengembangan Model Energi Terbarukan Terapan untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan PLTMH yang mendukung pengelolaan hutan yang lestari.

 Keterwakilan Perempuan

Pemenuhan kebutuhan energi listrik menggunakan PLTMH ternyata dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keaneka ragaman hayati. Sehingga muncul slogan di kalangan penduduk desa "Hutan Hilang - Air Pergi, Air Hilang - Listrik Mati".  Pentingnya hutan sebagai kawasan penyangga air menyebabkan muncul kesepakatan-kesapakatan baru di kalangan penduduk desa seperti penetapan kawasan catchment area, tidak membuka ladang dalam jarak tertentu dari bibir sungai di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) serta menanami kembali ladang yang sudah ditinggalkan (tembawang) dengan pohon hutan. 

Pengukuran potensi air

Meskipun demikian, untuk membangun sebuah PLTMH diperlukan investasi awal yang cukup besar, sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah maupun dari lembaga donor guna mewujudkannya.