Tampilkan postingan dengan label pltmh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pltmh. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2015

Hutan Hilang, Air Pergi dan Listrik Pun Mati

Sesuai dengan namanya, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, maka air merupakan elemen penting dalam menjaga PLTMH itu tetap beroperasi. Dengan kata lain, air lah yang menjadi sumber utama untuk menciptakan aliran listrik dari pembangkit itu.

Sukses menyalakan aliran listrik bukanlah tujuan akhir pembangunan PLTMH Nuak. Tujuan akhirnya adalah bagaimana aliran listrik itu bisa terus menyala sepanjang waktu.

Seperti diketahui, PLTMH Nuak digerakkan oleh air Sungai Nuak. Sungai yang memiliki lebar sekitar 12 meter itu dibendung dan air dari bendungannya digunakan untuk memutar turbin yang selanjutnya dikonversikan menjadi aliran listrik dengan menggunakan turbin.

Pentingnya keberadaan air itu mengharuskan masyarakat untuk tetap menjaga agar air di Sungai Nuak tetap ada dan mengalir. Keberadaan air itu tentu saja berhubungan dengan masalah lingkungan di pehuluan Sungai Nuak.

Sungai Nuak sendiri memiliki panjang hingga puluhan kilometer. Daerah resapan sungainya menyebar hingga ke kawasan pengunungan yang termasuk dalam kawasan hutan lindung Gunung Naning. Saat ini, kawasan hutan lindung itu masih cukup asri. Tak heran jika sepanjang apa pun kemarau, air di Sungai Nuak masih tetap ada.

Untuk menjaga air itu tetap ada, pihak pengelola PLTMH Nuak pun menggandeng sebuah NGO yang berafiliasi dengan masalah lingkungan. NGO dimaksud adalah Lembaga Enegri Hijau (LEH). Pihak LEH ini lah yang selalu mondar mandir ke Nuak untuk memastikan keasrian kawasan hutan di Nuak, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Nuak.

"Tugas kita adalah memberikan pengertian kepada masyarakat Nuak untuk tidak melakukan perambahan hutan di DAS Nuak," kata Abang Amirullah, Ketua Lembaga Energi Hijau Wilayah Kalbar kepada Rakyat Kalbar di Nuak, Jumat (21/8).

Menjaga kelestarian DAS Nuak memang bukan pekerjaan yang mudah. Masyakat di pedalaman, termasuk di kawasan Nuak yang umumnya bekerja di sektor pertanian sering mengandalkan sistem pertanian tradisional ladang berpindah.

Kawasan DAS Nuak yang masih terbilang asri, tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian petani ladang berpindah untuk membuka ladang. Maklum, keasrian hutan yang dibuka untuk areal ladang dengan cara dibakar merupakan salah satu jaminan bahwa ladang akan subur.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Lembaga Engeri Hijau. Mereka harus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak ada yang berladang di DAS Nuak karena bisa merusak hutan dan mengurangi debit air Sungai Nuak.

"Karenanya, kita harus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menjaga hutan itu penting. Prinsip yang selalu kita tanamkan adalah 'Hutan Hilang, Air Pergi. Air Pergi, Listrik Mati'," kata Abeng, panggilan akrab Abang Amirullah.

Dengan upaya pendekatan yag intens, hingga sekarang keasrian hutan di kawasan DAS Nuak memang masih tetap terjaga hingga sekarang. Diharapkan keasrian hutan disana tetap terjaga sampai kapanpun. Tak hanya soal menjaga keasrian hutan, Lembaga Energi Hijau dibantu PNPM Kabupaten Sekadau juga ikut membimbing pengelola untuk memanage operasional PLTMH Nuak. Termasuk soal iuran biaya listrik yang tiap bulan dikutip dari pelanggan.

Menurut pihak pengelola, per bulan, income PLTMH Nuak dari iuran listrik pelanggan mencapai lebih dari Rp3 juta. Iuran itu dijadikan uang kas yang dipergunakan untuk menunjang operasional, juga untuk membeli peralatan mesin jika ada yang rusak.

Kesuksesan pembangunan pembangkit listrik itu kini tersebar ke seantaro Kabupaten Sekadau. Banyak daerah yang sekarang mengajukan pembuatan PLTMH sejenis.

Menurut Kepala Bidang Pertamabangan dan Energi Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Sekadau, Drs Nur Hasibuan, ada beberapa daerah di Kabupaten Sekadau yang juga menginginkan dibangun PLTMH. Namun karena keuangan yang APBD terbatas, maka tidak semua daerah bisa dibangun.

"Kita bangun secara bertahap. Fokus kita adalah daerah pedalaman yang memang belum terjangkau layanan listrik PLN," kata Hasibuan.

Sejauh ini, sedikitnya sudah ada 5 PLTMH yang dibangun di Sekadau. Pembangunan ini merupakan upaya untuk memerangi krisis listrik di daerah Sekadau, terutama di daerah pedalaman. PLTMH merupakan listrik murah dengan sumber energi terbarukan, sekaligus ramah lingkungan. (Abdu Syukri, Nuak)
Sumber : rkonline.id

Jumat, 03 Oktober 2014

Kampung Energi

Harga BBM dan Elpiji bakal naik. Lagi. Salah satu dampaknya adalah ongkos menyalakan sebuah lampu menggunakan genset tenaga diesel berbahan bakar solar di sebuah desa terpencil dipastikan se-pacu-an dengan kenaikan tersebut. Bagi penduduk desa yang sebagian besar petani karet hal ini diperparah dengan anjloknya harga karet.  Maka membiarkan desa atau kampung dalam kegelapan malam adalah sebuah pilihan jika solar tidak terbeli. Kondisi di atas jamak terjadi di daerah-daerah yang tidak terjangkau akses listrik negara PLN. Penyebab terbesar adalah kondisi topografi pedalaman yang berbukit dan terpencil, selain dari ketersediaan daya listrik daerah yang belum memadai.

Tanpa harus pasrah dengan kondisi tersebut, menyediakan listrik murah dengan memanfaatkan  sumber energi baru dan terbarukan adalah sebuah keniscayaan. Mendesain sebuah kampung yang mampu memenuhi kebutuhan energi listrik secara mandiri bukanlah sebuah ketidakmungkinan. Banyaknya pilihan sumber daya alam yang dapat dijadikan energi listrik seperti tenaga matahari, tenaga air, tenaga angin, tenaga gelombang laut ataupun biogas adalah modal dasar yang tidak ternilai.

Salah satu energi alternatif yang patut di kembangkan adalah PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) yang memanfaatkan sumber daya alam berupa terjunan air. PLTMH dijadikan pilihan karena rerata pemukiman di daerah terpencil banyak memiliki potensi air. Memang biaya investasi untuk membangun PLTMH  berbanding dengan jumlah  penerima manfaat dirasakan mahal saat ini, sehingga banyak potensi yang belum termanfaatkan. Namun jika dikaji lebih jauh, biaya investasi tersebut sebenarnya memberikan hasil  yang tidak ternilai. Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan akan terasa kecil dibandingkan dengan dampak yang begitu besar bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat penerima manfaat di perdesaan.

Hal yang tidak dapat dipungkiri adalah kesadaran akan ketersediaan air sebagai sumber tenaga penggerak PLTMH.  Pemahaman akan kontinuitas air berbanding lurus dengan keharusan lestarinya hutan sebagai kawasan penyangga air telah berhasil merasuki pikiran mereka yang merasakan manfaat PLTMH.  Konservasi daerah aliran sungai secara sadar dilakukan demi menjamin debit air yang stabil sepanjang tahun. Pada beberapa tempat bahkan diterapkan aturan adat guna mengamankan kawasan hutan.  Memang adat terbukti efektif. Tidak ada lagi yang berani membuka lahan untuk berladang di kawasan konservasi bahkan untuk menebang sebatang pohon. Lahan terbuka bekas ladang lama segera dihutankan kembali. Meskipun begitu bukan berarti hutan menjadi terlarang untuk dimanfaatkan. Menggalakkan pemanfaatan hutan selain kayu atau yang populer disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menjadi primadona. Hasil hutan seperti rotan, bambu, buah-buahan atau madu hingga perikanan air tawar yang selama ini kurang tergarap menjadi bernilai ekonomis karena dibarengi dengan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk memanfaatkannya.

Hal lain yang tidak kalah penting dari semua yang tersebut di atas adalah kemandirian energi listrik mampu menumbuhkan rasa setara bagi masyarakat desa akan akses listrik yang murah. PLTMH turut membantu pemerintah bagi penyediaan listrik di daerah-daerah terpencil yang sulit terjangkau oleh PLN. Slogan “Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati” menjadi alasan yang kuat bagi masyarakat penerima manfaat untuk bergiat melakukan pelestarian hutan sebagai kawasan penyangga air.  PLTMH patut dipandang sebagai pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.   

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Lembaga Energi Hijau meng-inisiasi Program "Kampung Energi".  Program yang bertumpu pada kemandirian masyarakat ini menyandarkan sebagian besar biaya pembangunan PLTMH pada swadaya masyarakat.

Kawasan Kampung Energi

Swadaya masyarakat diperlukan untuk menekan biaya pembangunan PLTMH. Material lokal seperti batu, pasir dan kayu diadakan secara gotong royong. Tenaga kerja diatur sedemikian rupa sehingga terbentuk kelompok-kelompok kerja yang akan turun secara bergiliran sehingga tidak akan mengganggu hari kerja mereka dalam mencari nafkah. Jangka waktu pembangunan PLTMH yang biasanya berlangsung hingga 4 (empat) lamanya menjadikan swadaya sebagai perekat yang kuat bagi harmonisasi hubungan antar individu masyarakat. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, permasalahan dan kendala yang dihadapi dirembugkan dan dicari jalan pemecahannya secara bersama pula.  Keinginan untuk menyukseskan pembangunan PLTMH menjadi serentak pula. Kebersamaan sejak progress pekerjaan 0% hingga mencapai 100% berhasil pula merapatkan jejari hubungan sosial kemasyarakatan yang cenderung melonggar.

Ketika program "Kampung Energi" memuat nilai-nilai kearifan lokal dan memproyeksikan kampung sebagai basis energi listrik mandiri, maka jika Pemerintah dan pihak peduli lainnya mampu membangun "Kampung-kampung Energi" sebagai basis-basis energi listrik mandiri, permasalahan penyediaan listrik bagi daerah-daerah terpencil lambat laun sepertinya akan dapat teratasi.  Semoga!

Minggu, 15 Juni 2014

Lubuk Tajau Telah Merdeka



Penduduk Desa Lubuk Tajau segera menggelar syukuran atas menyalanya lampu bertenaga air yang populer disebut Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  Banyak dari mereka masih kurang percaya bahwa jerih payah keringat dan uang yang mereka ‘investasikan’ selama ini berbuah nyata. Ya! Keberhasilan pembangunan PLTMH sangat bergantung pada swadaya yang mereka berikan berupa material lokal, tenaga dan uang. Sudah dua malam ini desa mereka terang sepanjang malam.  Hal yang sebelumnya tidak pernah terjadi bahkan sejak Indonesia merdeka. Euforia kegembiraan masih kental terasa siang itu di bendungan intake PLTMH yang telah mereka bangun sendiri. Puluhan lemang dihidangkan.  Lemang adalah penganan khas dari ketan dicampur santan yang dibakar di dalam tabung bambu. Ayam bakar dan telur rebus menemaninya. Tentu tak lengkap tanpa tuak yang edarkan untuk diteguk secara bersama-sama.

 Membakar lemang
 
 Lemang dan lauk-pauk tanda syukur

Wajar jika penduduk desa menumpahkan kegembiraan mereka. Mengingat sejak awal program Kampung Energi yang di fasilitasi oleh Lembaga Energi Hijau mendapat tantangan dari sebagian mereka yang lebih menginginkan PLN hadir di sini. Baca : Pilih PLN atau PLTMH?. Ternyata pilihan mereka terhadap PLTMH akhirnya tepat jika melihat kenyataan bahwa hingga sekarangpun tidak ada kepastian dari berbagai pihak mengenai masuknya perusahan listrik negara tersebut di desa - entah sampai kapan.

Lubuk Tajau yang kini telah mandiri energi listrik merupakan salah satu dari ribuan pemukiman terpencil di Kalimantan Barat yang masih belum memiliki akses listrik negara.  Memilih PLTMH sebagai alternatif energi listrik harus mendapatkan prioritas dan dukungan dari semua pihak.  Apalagi jika dampak yang ditimbulkan oleh sebuah pembangunan PLTMH sangat menyentuh sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di perdesaan.  Baca : Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Energi.
 
Menyalakan listrik menggunakan turbin air

Sekarang menjadi tugas seluruh penduduk desa untuk memastikan bahwa PLTMH yang telah berhasil dibangun mampu lestari beroperasi dan mendatangkan manfaat bagi mereka. Lestarinya PLTMH tentu bertumpu pada lestarinya air sebagai ‘bahan bakar’ utama penggerak generator 50 kV yang mereka miliki. Lestarinya air tidak terpisahkan dari lestarinya kawasan hutan sebagai pundi-pundi penyimpanan air di sepanjang musim. Sehingga slogan sederhana yang berbunyi  ‘Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati’ akan dijadikan landasan dan tanpa disadari mereka telah menjadi relawan di barisan terdepan dalam upaya-upaya pelestarian hutan dan lingkungan.  Selamat menikmati malam-malam yang terang bagi seluruh penduduk desa Lubuk Tajau.  Semoga kehadiran PLTMH dapat lebih mensejahterakan dan membawa banyak harapan bagi semua pihak dan negeri ini.

Sabtu, 14 Juni 2014

Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Energi

Di era globalisasi ini kebutuhan akan listrik sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sejalan dengan perkembangan sosial, budaya dan ekonomi serta informasi, energi listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Ya! Tak dapat dipungkiri bahwa energi listrik mempunyai peranan penting dalam pencapaian tujuan sosial dan ekonomi.

Namun kemampuan Negara melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh penduduk Indonesia adalah problem lama yang sepertinya juga akan lama untuk penyelesaiannya. Dibatasi dengan kapasitas listrik yang tersedia ditambah dengan rentang jarak dan tofografi pemukiman penduduk, alhasil hingga saat ini masih ada 10.211 desa di republik ini yang sama sekali belum mencicipi hangatnya listrik negara (Detik.com 13/6/13). Di sisi lain Indonesia secara umum mememenuhi kebutuhan energi listrik dari minyak bumi dan batu bara, dengan persediaan yang semakin menipis dan harga yang semakin tinggi dapat dikatakan bahwa hal ini berpeluang  pada terjadinya krisis energi.

Salah satu sudut desa terpencil tanpa akses listrik negara

Sebenarnya ada banyak pilihan bagi desa-desa yang belum menikmati listrik PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka sendiri.  Dan yang paling mudah adalah dengan genset (generator set) bertenaga diesel. Alat peminum solar ini tidak sulit diperoleh di pasar manapun hingga di kecamatan terpencil. Meskipun akhirnya mereka mendapatkan listrik, namun kemudahan ini harus diimbali dengan tidak murah. Selain hanya golongan masyarakat yang mampu saja yang membeli, harga BBM solar yang dapat mencapai hingga 3 (Tiga) kali lipat dari harga resmi SPBU otomatis akan berbuah pada biaya operasional yang mahal. Pun terkadang solar sulit didapat.  Sungguh ironis dengan kenyataan bahwa sebenarnya warga negara seperti merekalah yang paling berhak menerima subsidi BBM.  Alhasil untuk menghemat BBM, listrik hanya dinyalakan maksimal 2 atau 3 jam setiap malamnya.  Walau kenyataannya lebih banyak mereka menjalani malam dalam kegelapan sebab tak mampu membeli solar atau solar ‘menghilang’.

Maka adanya alternatif penyediaan energi listrik bagi masyarakat perdesaan adalah keniscayaan. Dan energi alternatif yang patut di kembangkan adalah PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) yang memanfaatkan sumber daya alam berupa terjunan air. PLTMH dijadikan pilihan karena rerata pemukiman di daerah terpencil banyak memiliki potensi air. Memang biaya investasi untuk membangun PLTMH  berbanding dengan jumlah  penerima manfaat dirasakan mahal saat ini, sehingga banyak potensi yang belum termanfaatkan. Namun jika dikaji lebih jauh, biaya investasi tersebut sebenarnya memberikan hasil  yang tidak ternilai. Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan akan terasa kecil dibandingkan dengan dampak yang begitu besar bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat penerima manfaat di perdesaan.

Potensi hidrolika yang masih termanfaatkan

Salah satu yang tidak dapat dipungkiri adalah kesadaran akan ketersediaan air sebagai sumber tenaga penggerak PLTMH.  Pemahaman akan kontinuitas air berbanding lurus dengan keharusan lestarinya hutan sebagai kawasan penyangga air telah berhasil merasuki pikiran mereka yang merasakan manfaat PLTMH.  Konservasi daerah aliran sungai secara sadar dilakukan demi menjamin debit air yang stabil sepanjang tahun. Pada beberapa tempat bahkan diterapkan aturan adat guna mengamankan kawasan hutan.  Memang adat terbukti efektif. Tidak ada lagi yang berani membuka lahan untuk berladang di kawasan konservasi bahkan untuk menebang sebatang pohon. Lahan terbuka bekas ladang lama segera dihutankan kembali. Meskipun begitu bukan berarti hutan menjadi terlarang untuk dimanfaatkan. Menggalakkan pemanfaatan hutan selain kayu atau yang populer disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menjadi primadona. Hasil hutan seperti rotan, bambu, buah-buahan atau madu hingga perikanan air tawar yang selama ini kurang tergarap menjadi bernilai ekonomis karena dibarengi dengan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk memanfaatkannya.

Swadaya masyarakat diperlukan untuk menekan biaya pembangunan PLTMH. Material lokal seperti batu, pasir dan kayu diadakan secara gotong royong. Tenaga kerja diatur sedemikian rupa sehingga terbentuk kelompok-kelompok kerja yang akan turun secara bergiliran sehingga tidak akan mengganggu hari kerja mereka dalam mencari nafkah. Jangka waktu pembangunan PLTMH yang rerata berlangsung hingga 4 (empat) lamanya menjadikan swadaya sebagai perekat yang kuat bagi harmonisasi hubungan antar individu masyarakat. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, permasalahan dan kendala yang dihadapi dirembugkan dan dicari jalan pemecahannya secara bersama pula.  Keinginan untuk menyukseskan pembangunan PLTMH menjadi serentak pula. Kebersamaan sejak progress pekerjaan 0% hingga mencapai 100% berhasil pula merapatkan jejari hubungan sosial kemasyarakatan yang cenderung melonggar.

 Swadaya bersama untuk mencapai tujuan

Pengetahuan mengenai skema PLTMH perlahan mulai terpateri.  Sejak dari pembangunan bendungan intake, saluran pembawa, pipa pesat, turbin pembangkit listrik, rumah turbin, kabel transmisi listrik hingga instalasi listrik di dalam rumah semua dikerjakan oleh masyarakat dibawah bimbingan seorang tenaga ahli.  Tak terbayangkan sebelumnya bagi mereka bagaimana caranya membendung sungai yang deras.  Namun sekarang mereka memiliki ketrampilan tersebut.  Demilkian pula dengan hal-hal yang terkait dengan kelistrikan seperti memasang dan menyambung kabel secara benar dan aman.

PLTMH terbukti murah dalam pengoperasiannya, karena tidak memerlukan BBM. Listrik yang tersedia sepanjang waktu tentu memicu geliat kegiatan ekonomi produktif. Masyarakat setempat mendapatkan sumber listrik untuk mendukung akses informasi dan peningkatan ekonomi produktif rumah tangga. Hal ini akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.  Dan tak kalah penting adalah penghematan yang cukup besar dengan digantikannya genset oleh PLTMH.  Jika hitung dari jumlah genset yang diistirahatkan maka rerata setiap desa penerima manfaat PLTMH berhasil menghemat solar sebanyak 3.000 liter per bulan.  Jika diuangkan dengan harga jual solar Rp. 14.000,- di desa ada Rp. 42.000.000,- perdesa setiap bulannya yang mampu di hemat. Pengeluaran yang berkurang untuk solar ini tentunya dapat dialokasikan untuk pendidikan atau kesehatan masyarakat. Selain berhasil menghemat BBM yang berarti turut mendukung program pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, PLTMH secara tidak langsung juga berhasil mengurangi polusi udara dan polusi suara yang ditimbulkan oleh genset selama ini.

Bahwa bagian terpenting dari keberhasilan pembangunan PLTMH justru terletak pada pelestariannya sangat dipahami oleh masyarakat. Terbentuknya badan pengelola PLTMH harus dipastikan untuk menjamin hal tersebut.  Badan Pengelola haruslah terdiri dari orang-orang pilihan dan dipilih sendiri oleh masyarakat. Pelatihan-pelatihan diberikan bahkan sejak pembangunan PLTMH baru dimulai. Keterampilan mengenai adminsitrasi hingga pengoperasian dan pemeliharaan PLTMH ditularkan secara permanen.  Aturan dan sanksi dibuat dan diterapkan bersama. Munculnya iuran merupakan konsekuensi bagi penerima manfaat listrik. Iuran yang terhimpun dipergunakan untuk biaya operasional seperti honor pengurus dan sisanya ditabung sebagai cadangan jika terjadi kerusakan pada skema PLTMH. Sehingga masyarakat menjadi mandiri dalam pengelolaan dan pelestarian PLTMH.

Hal lain yang tidak kalah penting dari semua yang tersebut di atas adalah kemandirian energi listrik mampu menumbuhkan rasa setara bagi masyarakat desa akan akses listrik yang murah. PLTMH turut membantu pemerintah bagi penyediaan listrik di daerah-daerah terpencil yang sulit terjangkau oleh PLN. Slogan “Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati” menjadi alasan yang kuat bagi masyarakat penerima manfaat untuk bergiat melakukan pelestarian hutan sebagai kawasan penyangga air.  PLTMH patut dipandang sebagai pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.   Pembangunan PLTMH ternyata banyak memuat nilai-nilai kearifan lokal dan berhasil menjadikan desa sebagai basis energi listrik mandiri. Maka jika Pemerintah dan pihak peduli lainnya fokus membangun titik-titik basis energi listrik mandiri lainnya, permasalahan penyediaan listrik bagi daerah-daerah terpencil sepertinya akan dapat teratasi.

Sabtu, 21 September 2013

PLTMH, Pintu Masuk Bagi Upaya-Upaya Pelestarian Hutan dan Keaneka Ragaman Hayati

Desa Pantok  adalah salah satu desa di pedalaman Kalimantan Barat yang mengalami permasalahan hampir serupa yaitu keberadaan hutan di desa semakin terancam oleh deforestasi untuk kayu, pertanian dan perkebunan. Hampir 40%  dari luas wilayah Desa pantok atau setara dengan 2.794 hektar adalah hutan campuran. Namun dengan bertambahnya jumlah penduduk, permintaan lahan juga akan meningkat sehingga ada beberapa fungsi dari kawasan hutan digunakan untuk pertanian atau berubah menjadi semak dan kemudian digunakan untuk perkebunan. Di sisi lain penduduk desa tidak memiliki akses ke listrik PLN. Tidak memiliki sambungan listrik PLN dengan kata lain berarti biaya tinggi untuk mendapatkan listrik.  Menggunakan mesin genset pribadi bertenaga diesel juga berarti harus tersedia dana cukup untuk pembelian solar yang harganya bisa dua kali lipat dari harga resmi di SPBU, belum lagi termasuk dana cadangan untuk perawatan dan pembelian spareparts

Merupakan hunian Suku Dayak dari Sub Suku Dayak Mentukak, Desa Pantok berada Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Propinsi Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas wilayah 7.485 hektar populasi penduduknya sebesar 2.023 jiwa. Secara administratif, desa ini memiliki 4 dusun, yaitu Dusun Pantok, Dusun Kenabu, Dusun Landau Mentawa, dan Dusun Keyayo. Lokasi desa relatif terpencil, dari Ibukota Kabupaten memiliki jarak tempuh sekitar 45 Km dan Ibukota Provinsi memiliki jarak tempuh sekitar 358 Km. Akses ke Desa Pantok juga masih relatif sulit, jalan desa hanya dapat dilewati dengan kendaraan roda dua, jika dipaksakan kendaraan roda empat double gardan dapat mencapai pusat desa setelah melewati beberapa tanjakan jalan tanah yang berlumpur terutama pada musim penghujan.

 Fasilitator Lembaga Energi Hijau

Berangkat dari permasalahan tersebut di atas, Lembaga Energi Hijau (LEH) dengan dukungan dari GEF- SGP (Global Environtment Facility - Small Grants Programme) mengajak masyarakat Desa Pantok untuk mencari solusi guna menjawab permasalahan yang mereka hadapi.  Dari beberapa kali pertemuan musyawarah di desa, teridentifikasi setidaknya ada 3 (tiga) lokasi air terjun di desa tersebut yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif secara berkelanjutan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Berdasarkan pengukuran di lapangan didapat bahwa air terjun Batu Jatok di Sungai Mentukak memiliki potensi tenaga listrik sebesar 120 kW dan dapat menerangi rumah penduduk di Desa Pantok khususnya di Dusun Pantok dan Dusun Kenabu dengan lebih dari 150 rumah tangga. 

Peserta Musyawarah

Selain menghasilkan Dokumen perencanaan bersama pengelolaan PLTMH berbasis masyarakat yang memuat perencanaan teknis PLTMH beserta desain dan rencana anggaran biaya berikut skema pelestarian kegiatan (sustainable), kegiatan yang bertajuk Perencanaan Pengembangan Model Energi Terbarukan Terapan untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan PLTMH yang mendukung pengelolaan hutan yang lestari.

 Keterwakilan Perempuan

Pemenuhan kebutuhan energi listrik menggunakan PLTMH ternyata dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keaneka ragaman hayati. Sehingga muncul slogan di kalangan penduduk desa "Hutan Hilang - Air Pergi, Air Hilang - Listrik Mati".  Pentingnya hutan sebagai kawasan penyangga air menyebabkan muncul kesepakatan-kesapakatan baru di kalangan penduduk desa seperti penetapan kawasan catchment area, tidak membuka ladang dalam jarak tertentu dari bibir sungai di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) serta menanami kembali ladang yang sudah ditinggalkan (tembawang) dengan pohon hutan. 

Pengukuran potensi air

Meskipun demikian, untuk membangun sebuah PLTMH diperlukan investasi awal yang cukup besar, sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah maupun dari lembaga donor guna mewujudkannya.

Minggu, 16 Oktober 2011

Panduan Sederhana Membangun PLTMH

Saat ini Indonesia masih sepenuhnya bergantung pada bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batubara dan gas. Bahan bakar fosil di Indonesia digunakan oleh 95 persen penduduk maupun pelaku industri, dengan konsumsi energi meningkat tujuh persen setiap tahunnya. Padahal bahan bakar fosil ini ikut ‘berkontribusi’ terhadap total emisi energi CO2, yang hingga 2008 tercatat mencapai 351 juta ton. Selain itu bahan bakar fosil jelas merupakan energi yang tidak bisa dibarukan. Jika terus digunakan, tentu persediaan bahan bakar akan habis.

Sementara, sumber-sumber energi terbarukan, yang notabene jauh lebih banyak ketimbang bahan bakar fosil, belum dimanfaatkan secara optimal. Energi terbarukan seperti hydrogen, air, panas bumi dan sebagainya masih dianggap sebagai energi alternatif, dimana penggunaannya hanya mencapai lima persen!
Salah satu energi terbarukan yang sangat potensial adalah penggunaan energi air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  PLTMH adalah istilah yang digunakan untuk instalasi pembangkit listrik yang mengunakan energi air. Kondisi air yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber daya (resources) penghasil listrik adalah memiliki kapasitas aliran dan ketinggian tertentu dan instalasi. Semakin besar kapasitas aliran maupun ketinggiannya dari istalasi maka semakin besar energi yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.

Biasanya Mikrohidro dibangun berdasarkan kenyataan bahwa adanya air yang mengalir di suatu daerah dengan kapasitas dan ketinggian yang memadai. Istilah kapasitas mengacu kepada jumlah volume aliran air persatuan waktu (flow capacity) sedangan beda ketinggian daerah aliran sampai ke instalasi dikenal dengan istilah head.

Mikrohidro juga dikenal sebagai white resources dengan terjemahan bebas bisa dikatakan “energi putih”. Dikatakan demikian karena instalasi pembangkit listrik seperti ini menggunakan sumber daya yang telah disediakan oleh alam dan ramah lingkungan. Suatu kenyataan bahwa alam memiliki air terjun atau jenis lainnya yang menjadi tempat air mengalir. Dengan teknologi sekarang maka energi aliran air beserta energi perbedaan ketinggiannya dengan daerah tertentu (tempat instalasi akan dibangun) dapat diubah menjadi energi listrik, Seperti dikatakan di atas, Mikrohidro hanyalah sebuah istilah. Mikro artinya kecil sedangkan hidro artinya air. Dalam prakteknya, istilah ini tidak merupakan sesuatu yang baku namun bisa dibayangkan bahwa Mikrohidro pasti mengunakan air sebagai sumber energinya.

Yang membedakan antara istilah Mikrohidro dengan Miniihidro adalah output daya yang dihasilkan. Mikrohidro menghasilkan daya lebih rendah dari 100 W, sedangkan untuk minihidro daya keluarannya berkisar antara 100 sampai 5000 W. Secara teknis, Mikrohidro memiliki tiga komponen utama yaitu air (sumber energi), turbin dan generator. Air yang mengalir dengan kapasitas dan ketinggian tertentu di salurkan menuju rumah instalasi (rumah turbin).

Di rumah turbin, instalasi air tersebut akan menumbuk turbin, dalam hal ini turbin dipastikan akan menerima energi air tersebut dan mengubahnya menjadi energi mekanik berupa berputamya poros turbin. Poros yang berputar tersebut kemudian ditransmisikan/dihubungkan ke generator dengan mengunakan kopling.
Dari generator akan dihasilkan energi listrik yang akan masuk ke sistem kontrol arus listrik sebelum dialirkan ke rumah-rumah atau keperluan lainnya (beban). Begitulah secara ringkas proses Mikrohidro, merubah energi aliran dan ketinggian air menjadi energi listrik. Terdapat sebuah peningkatan kebutuhan suplai daya ke daerah-daerah pedesaan di sejumlah negara, sebagian untuk mendukung industri-industri, dan sebagian untuk menyediakan penerangan di malam hari.

Gambar 1 menunjukkan betapa ada perbedaan yang berarti antara biaya pembuatan dengan listrik yang dihasilkan.

 
Gambar 1. Skala Ekonomi dari Mikro-Hidro (berdasarkan data tahun 1985)

Keterangan gambar 1
Average cost for conventional hydro = Biaya rata-rata untuk hidro konvensional.
Band for micro hydro = Kisaran untuk mikro-hidro
Capital cost = Modal Capacity = Kapasitas (kW)
Berikut contoh PLTMH  dengan menggunakan sistem run off river, dimana air tidak ditahan pada sebuah bendungan. Pada sistem run off river, sebagian air sungai diarahkan ke saluran pembawa, kemudian dialirkan melalui pipa pesat (penstock) menuju turbin.

 
Gambar 2. Komponen-komponen Besar dari sebuah Skema Mikro Hidro

• Diversion Weir dan Intake : (Dam/Bendungan Pengalih dan Intake) Dam pengalih berfungsi untuk mengalihkan air melalui sebuah pembuka di bagian sisi sungai (‘Intake’ pembuka) ke dalam sebuah bak pengendap (Settling Basin) atau perangkap pasir (Sand Trap).
 
Intake

 • Settling Basin (Bak Pengendap) : Bak pengendap digunakan untuk memindahkan partikel-partikel pasir dari air. Fungsi dari bak pengendap adalah sangat penting untuk melindungi komponen-komponen berikutnya dari dampak pasir.

 
Sand Trap

  • Headrace (Saluran Pembawa) : Saluran pembawa mengikuti kontur dari sisi bukit untuk menjaga elevasi dari air yang disalurkan.

 
Headrace

• Headtank (Bak Penenang) atau Forebay : Fungsi dari bak penenang adalah untuk mengatur perbedaan keluaran air antara sebuah penstock dan headrace, dan untuk pemisahan akhir kotoran dalam air seperti pasir, kayu-kayuan.

 
Head Tank

• Penstock (Pipa Pesat/Penstock) Penstock dihubungkan pada sebuah elevasi yang lebih rendah ke sebuah roda air, dikenal sebagai sebuah Turbin.

 
Penstock

• Turbine dan Generator Perputaran gagang dari roda dapat digunakan untuk memutar sebuah alat mekanikal (seperti sebuah penggilingan biji, pemeras minyak, mesin bubut kayu dan sebagainya), atau untuk mengoperasikan sebuah generator listrik. Mesin-mesin atau alat-alat, dimana diberi tenaga oleh skema hidro, disebut dengan ‘Beban’ (Load)

 
Turbin

Tentu saja ada banyak variasi pada penyusunan disain ini. Sebagai sebuah contoh, air  dapat dimasukkan secara langsung ke turbin dari sebuah saluran tanpa sebuah penstock. Tipe ini adalah metode paling sederhana untuk mendapatkan tenaga air, tetapi belakangan ini tidak digunakan untuk pembangkit listrik karena efisiensinya rendah.  Pada beberapa kondisi saluran pembawa (headrace) dapat dihilangkan dan sebuah penstock dapat langsung ke turbin dari bak pengendap pertama. Variasi seperti ini akan tergantung pada karakteristik khusus dari lokasi dan skema keperluan-keperluan dari pengguna.

Namun meskipun PLMTH adalah energi alternatif yang potensial, namun kemampuan pemerintah yang terhalang oleh biaya terbatas, sering membuat sumber air yang potensial untuk pembangkit listrik terabaikan.  Padahal dalam beberapa kasus  PLTMH juga dapat dijadikan alasan untuk melestarikan lingkungan, minimal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) sumber air ditengah menggebu-gebunya pembalakan hutan dan pembukaan  kawasan perkebunan yang tidak ramah lingkungan.  Sehingga mencari dana dari lembaga donor untuk membangun PLTMH di daerah-daerah terpencil dapat menjadi alternatif pilihan.

Dari berbagai sumber


Informasi dan konsultasi seputar PLTMH dapat disampaikan ke Lembaga Energi Hijau via email : lembagaenergihijau@yahoo.com