Rabu, 03 April 2013

Membangun PLTMH Murah Secara Swadaya

Saat ini Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) sudah menjadi primadona alternatif energi listrik murah bagi masyarakat desa di daerah terpencil. Apalagi mengingat di negeri ini untuk mendapatkan 1 liter BBM solar, masyarakat di daerah pedalaman harus mengeluarkan biaya hingga hampir 3 kali lipat dari harga resmi pemerintah.  Ya! saat ini masyarakat pedalaman yang jauh dari akses listrik PLN memang mengandalkan generator listrik tenaga diesel berbahan bakar solar, mereka lazim menyebutnya mesin genset. Hampir tiap rumah memiliki genset bertenaga minimal 3 kV.  Bagi yang tidak memiliki genset mendapatkan pasokan listrik dari tetangga terdekat dengan membayar iuran bulanan. Jika beruntung, setiap malam dari jam 6 sore hingga jam 10 malam, rumah mereka akan diterangi listrik.  Setiap malam mereka akan menghabiskan 2 liter solar untuk 1 unit genset. Jika harga 1 liter solar Rp.11.000,- di tempat, maka dalam 1 bulan mereka menghabiskan rata-rata Rp.11.000,- x 2 liter x 30 hari = Rp.660.000,-.  Nilai tersebut belum termasuk sparepart dan biaya kerusakan.  Namun jika solar tiba-tiba menghilang atau sulit didapat, terpaksa rumah mereka dalam kegelapan hingga pagi harinya. Dulu ketika minyak tanah masih disubsidi oleh pemerintah, mereka masih bisa menggunakan lampu teplok ataupun pelita minyak tanah.  Sekarang minyak tanah sudah tidak lagi dijual di desa mereka ataupun di desa-desa tetangga. 

Namun besarnya biaya pembangunan dan  kurangnya pengetahuan masyarakat desa mengenai PLTMH menyebabkan banyak sumber daya air yang potensial untuk membangun PLTMH belum dimanfaatkan.  Padahal bagi banyak pihak, pembangunan sebuah PLTMH dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Mudah dipahami bahwa untuk menjaga kelangsungan pasokan air untuk penggerak PLTMH, maka mau tidak mau masyarakat penerima manfaat PLTMH harus menjaga dan melestarikan hutan di sekitar daerah aliran sungai jika tidak mau suatu saat nanti debit air berkurang dan tidak mampu menggerakkan turbin listrik mereka. "Hutan hilang - air pergi. Air pergi - listrik mati", kira-kira demikian slogan mereka.

STUDI KELAYAKAN
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum merencanakan pembangunan sebuah PLTMH adalah melakukan studi kelayakan sumber air sebagai tenaga utama penggerak turbin. Adapun hasil yang diharapkan adalah data debit air (Q) dan beda tinggi (H) terjunan air.  Selain itu perkiraan luas tutupan hutan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) dapat dijadikan acuan kontinuitas debit air sepanjang tahun. Banyak cara dan metode yang dapat dilakukan untuk mendapatkan data debit air dan beda tinggi.  Alat bantu seperti flowmeter, theodolite dan GPS lazim digunakan. Namun pengukuran manual secara sederhana menggunakan meteran dan selang air dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai estimasi. Saat ini PLTMH sudah dapat dibangun pada terjunan mulai dari tinggi 3 meter pada debit air yang memadai.

 Survey di lokasi potensi air

Saat terbaik melakukan studi kelayakan adalah pada saat musim kemarau dimana debit air pada level kritis. Dari data debit air dan beda tinggi dapat diperkirakan potensi hidrolika dan kapasitas listrik yanng dihasilkan. Data jumlah calon penerima manfaat diperlukan untuk memperkirakan total pemakaian daya. Jangan pernah memaksakan hasil studi kelayakan sebab bisa berakibat fatal. Pembangunan PLTMH dapat gagal jika tidak dilakukan studi kelayakan secara cermat.

PERENCANAAN PLTMH
Perencanaan disini dimaksudkan untuk mendapatkan desain PLTMH yang paling sesuai dengan karakter daerah setempat.  Perencanaan harus mengacu pada hasil studi kelayakan. Adapun hal-hal yang termasuk dalam perencanaan diantaranya adalah :
  • Bendungan intake
  • Saluran pembawa
  • Bak penenang
  • Pipa pesat
  • Rumah turbin
  • Turbin, Generator, ELC, Ballast load, panel kontrol dan aksesoris
  • Jaringan transmisi listrik
  • Instalasi titik lampu dalam rumah
  • Aksesoris pendukung.
Perencanaan PLTMH juga harus sudah termasuk perencanaan kelembagaan kelompok pengelola pasca pembangunan PLTMH dan Perdes yang mengatur perlindungan hutan di sekitar daerah aliran sungai sumber air.

MEMBANGUN PLTMH MURAH
Meskipun banyak sumber air yang potensial untuk dibangun PLTMH, namun tidak semuanya berhasil dimanfaatkan sebagai energi listrik alternatif mengingat biaya pembangunan yang lumayan besar.  Diperlukan ratusan juta hingga miliran rupiah untuk merealisasikannya. Anggaran pembangunan pemerintah daerah yang terbatas salah satu penyebabnya. Mengharapkan dana pembangunan dari lembaga donor ataupun menggunakan dana CSR perusahaan publik sama sulitnya. Sehingga pilihan pendanaan yang paling masuk akal bagi masyarakat adalah dengan membiayai sendiri pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan tersebut dengan harga yang terjangkau.

Benarkah PLTMH dapat dibangun secara swadaya dengan biaya yang murah? Secara matematis hal tersebut dapat dilakukan. Hitung saja biaya pembangunan PLTMH dibagi dengan jumlah rumah calon penerima manfaat.  Didapat angka yang harus ditanggung oleh masing-masing rumah.  Tentunya semakin banyak rumah, jumlah pertanggungan akan semakin kecil.  Dana yang harus ditanggung setiap rumah dapat diangsur hingga beberapa bulan lamanya sesuai dengan kemampuan. Pinjaman kolektif kepada lembaga keuangan bisa saja dilakukan. Pun jika dana yang terkumpul sesuai kemampuan masih tidak mencukupi, mencari dana bantuan tambahan kepada pemerintah daerah setempat tidak ada salahnya dilakukan.

Biaya investasi pembangunan PLTMH memang relatif besar. Namun jika dihitung biaya operasional setelah dioperasikan justru sangat kecil sebab pembangkit listrik ini sama sekali tidak menggunakan BBM.  Ambil contoh di atas. Jika dalam 1 desa terdapat 50 buah genset.  Maka ketika PLTMH sudah beroperasi dalam 1 bulan desa tersebut berhasil menghemat sebanyak 2 liter x 50 genset x 30 hari = 3000 liter solar.  Artinya pemerintah sudah berhasil mengurangi subsidi BBM dan tidak perlu repot lagi  melakukan pembatasan BBM bersubsidi di desa mereka. Para penggiat lingkungan tentu dapat sedikit bernafas lega begitu tahu bahwa ada 50 buah genset sumber polusi suara dan udara peminum solar yang diistirahatkan ketika PLTMH berhasil menerangi desa kelak.  Sehingga ketika ada masyarakat desa yang tinggal di pedalaman mendambakan listrik kenapa tidak kita fasilitasi keinginan mereka.

Informasi lebih lanjut :
Email : lembagaenergihijau@yahoo.com
Hp. 081345039789

Senin, 18 Maret 2013

Pak Aci, Penjaga Pohon Tengkawang Yang Terlewatkan


Pak Aci dan Bibit Tengkawang
Sosok seperti pak Aci sungguh langka. Kakek yang lahir 80-an tahun silam ini masih terlihat sehat dan bersemangat, terlebih bila diajak bicara tentang pohon tengkawang bicaranya pun menjadi berapi-api. Di pedalaman Kalimantan Barat yang hutannya kini hampir sekarat dibabat para pemegang HPH dan maraknya konversi hutan menjadi areal perkebunan sawit, rasanya sulit menjumpai orang yang bertekat mempertahankan lahan hutan hingga hingga akhir hayatnya. Apalagi hutan yang dipertahankan adalah lahan yang ditumbuhi pohon tengkawang (shorea spp.).  Perlu diketahui, pohon tengkawang adalah pohon khas kalimantan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi, buahnya menghasilkan minyak tengkawang dan batang pohonnya memiliki kayu berkualitas. Di dunia industri, minyak tengkawang digunakan sebagai bahan pengganti lemak coklat, bahan farmasi dan kosmetika. Meskipun buah tengkawang memiliki harga jual, namun tengkawang tidak berbuah setiap tahun sehingga banyak yang tergiur menebang pohon tengkawang untuk dijadikan papan maupun balok kayu  atau dijual kepada pihak lain.
Pohon Tenngkawang dapat menjulang hingga 30 m

Tengkawang dapat tumbuh hingga tinggi 30 meter dengan garis tengah 2 meter.

Biji Tengkawang menghasilkan minyak
Buah Tengkawang
Tidak kurang dari 700 batang pohon tengkawang yang tumbuh di puluhan hektare lahan yang mengelilingi pemukiman pak Aci di Dusun Nuak, Desa Rirang Jati, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kecintaan pak Aci terhadap pohon tengkawang telah dimulai sejak lama. Sebagian besar pohon tengkawang  ditanamnya sendiri, sebagian yang lainnya diperoleh dengan membeli dan warisan orangtuanya.  Cukup sederhana alasan pak Aci tidak mau menebang sebatangpun pohon tengkawang miliknya. Ia khawatir kampungnya suatu saat akan dilanda banjir jika hutan-hutan yang ada ditebang.  Maklum saja kampungnya terletak di tepian Sungai Nanga Taman yang di kiri-kanan sungai ditumbuhi pohon tengkawang milik pak Aci. Jauh sebelum orang-orang mengkampanyekan tentang pelestarian hutan, tanpa mengetahui bahwa pohon tengkawang telah dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 7 tahun 1999 tenyata pak Aci sudah melaksanakannya tanpa gembar-gembor. Sepertinya pak Aci layak dinobatkan sebagai penjaga pohon Tengkawang yang terlewatkan, sebab tak banyak yang mewartakan sepak terjang pak Aci kepada dunia luar.

Hutan dibabat (ilustrasi)
Kini ditengah gempuran perluasan perkebunan sawit yang serakah serta tuntutan ekonomi yang semakin menghimpit, rasanya semangat dan tekad bulat dari pak Aci untuk melestarikan hutan tengkawang patut kita apresiasi. Jangan coba-coba menebang pohon tengkawangnya, "Saya juga akan menebang tubuh orang tersebut," demikian pak Aci berkata dengan mimik serius di rumahnya yang bersahaja.   Bahkan anak-anaknya saja jika hendak memerlukan kayu untuk membangun rumah harus membeli ke tempat lain ketimbang diizinkan menebang pohon tengkawang milik ayah mereka sendiri walau hanya 1 batang. Luar biasa!

Entah apa yang akan terjadi dengan hutan Tengkawangnya jika pak Aci telah tiada kelak...


 

Selasa, 26 Februari 2013

Menggali Nilai Tambah Ekonomis Warga Setelah PLTMH

Dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat tentu saja banyak membawa perubahan berarti bagi warga penghuni 150 rumah pelanggan PLTMH yang tersebar di 4 (empat) pemukiman dan terbentang sepanjang 4 km tersebut.

Secara matematis setiap bulannya penduduk dusun mampu menghemat sekitar 3.000 liter solar akibat mereka mengistirahatkan 50an unit mesin genset tenaga diesel yang rata-rata menghabiskan 2 liter solar/unit/3-jam/malam.  Ini berarti secara nyata mereka telah mendukung pemerintah untuk menghemat pemakaian BBM. Dengan harga solar Rp. 11.000,-/liter di lokasi maka mereka berhasil menunda pengeluaran untuk BBM sebesar Rp. 33.000.000,-/ bulan. Tentunya dana tersebut dapat dialokasikan untuk biaya pendidikan maupun kesehatan penduduk.

Dari sisi lain, dengan dioperasikannya PLTMH suara bising yang dihasilkan dari mesin genset berhasil dihilangkan, belum lagi polusi udara yang dihasilkan dapur pembakaran mesin diesel secara otomatis turut sirna. Jangka waktu lampu menyala yang semula paling lama 3 (tiga) jam kini menjadi 12 (jam) setiap malam turut memberikan peluang besar bagi penduduk untuk memaksimal upaya ekonomis mereka, seperti kerajinan  anyaman bambu atau rotan yangn tidak sempat mereka kerjakan pada siang hari sebab harus pergi ke ladang. Akses mendapatkan informasi dan hiburan melaui televisipun menjadi lama waktunya.

Terbentuknya Badan Pengelola PLTMH secara swadaya oleh penduduk dusun memberikan andil bagi penggorganisasian penduduk dalam menghimpun dana masyarakat.  Dengan biaya operasional yang kecil tentunya PLTMH berpeluang sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), yang nantinya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun kegiatan sosial masyarakat lainnya.

Wisata alam dan wisata edukasi

Hal lain adalah dimanfaatkannya PLTMH sebagai daya tarik pariwisata lokal. PLTMH yang dibangun di lokasi air terjun Sirin Punti mereka jadikan salah satu tujuan wisatawan lokal untuk mengunjungi Dusun Sangke. Dari Spanduk yang dipasang di Ibukota Kecamatan Nanga Taman, selain wisata alam berupa air terjun dan taman hutan mereka juga menawarkan wisata edukasi berupa PLTMH di lokasi tersebut.  Ternyata setelah PLTMH mereka terus menggali nilai tambah ekonomisnya. Menarik ya!


Minggu, 13 Januari 2013

Kelembagaan Pengelola yang Mantap Kunci Lestarinya PLTMH (2)

Pertemuan kali ini terasa berbeda dan  istimewa. Pertemuan yang digelar 2 (dua) hari berturut-turut  ini adalah lanjutan dari pertemuan yang telah dilaksanakan sebelumnya (lihat : Pengelola yang Mantap Kunci Lestarinya PLTMH (1)). Bertajuk Pelatihan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti, dihari pertama tidak hanya Pengelola PLTMH saja (Badan Pembina dan Badan Pengelola) yang hadir, namun juga turut datang perwakilan dari pelanggan PLTMH termasuk kaum perempuan.

Pertemuan istimewa

Adapun materi Pelatihan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti selengkapnya adalah :
  1. Bina Suasana
  2. Konsepsi Hutan Kemasyarakatan
  3. Konsepsi PLTMH
  4. Struktur Organisasi
  5. Tupoksi Badan Pembina dan Badan Pengelola
  6. Aturan dan Sanksi
  7. AD/ART Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti
  8. Perdes PLTMH
  9. Adminitrasi dan Keuangan
  10. Praktek Administrasi dan Keuangan*
  11. Rencana Kerja Tindak lanjut (RKTL)
* Praktek untuk operator PLTMH telah dilaksanakan sebelumnya berupa OJT (On the Job Training)

Hutan Kemasyarakatan

Sebagai narasumber adalah Abang Amirullah, Iwan Supardi dan Suhartian dari Lembaga Energi Hijau yang secara bergantian menyampaikan materi.  Selain itu Imanulhuda dari PRCF Indonesia (People Resources and Conservation Foundation) sengaja dihadirkan untuk menyampaikan materi Konsepsi Hutan Kemasyarakatan, salah satu tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan legalitas untuk mengelola hutan dan melestarikannya.

 Proyektor menggunakan listrik PLTMH

Tidak seperti pertemuan sebelumnya, maka Pelatihan ini sudah menggunakan Proyektor yang listriknya berasal dari PLTMH. Ya! PLTMH Sirin Punti sudah beroperasi (lihat : Air Terjun Sirin Punti Akhirnya Menerangi Desa) hal ini yang membuat pertemuan menjadi istimewa dan bergairah.  Sehingga pada saat membahas kembali mengenai isu pencurian listrik, seluruh peserta sepakat menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku, termasuk pemberlakuan hukum adat setempat. Pastinya seluruh peserta menyadari bahwa PLTMH yang mereka miliki harus dapat terus beroperasi tanpa gangguan.

 Pentingnya tertib administrasi

Dihari kedua pelatihan, materi yang disampaikan sudah mengarah pada penguatan kelembangaan Pengelola PLTMH akan pentingnya tertib administrasi, termasuk menyusun draft AD/ART sebagai pondasi legalitas kelembagaan Pengelola PLTMH dan Perdes PLTMH untuk legalitas pengelolaan PLTMH termasuk pengelolaan iuran dan pelestarian hutan di kawasan PLTMH Sirin Punti.  Juga disampaikan administrasi pelaporan dan pertanggungjawaban sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas Badan pengelola PLTMH.

 Praktek administrasi dan keuangan

Selanjutnya Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti yang beralamat di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat menyusun Rencana Kerja Tindak lanjut (RKTL) untuk 1 (satu) tahun ke depan.

On The Job Training bagi Operator lokal

Seluruh peserta pelatihan tentu berharap agar semua materi pelatihan dapat diterapkan sehingga kelembagaan Badan Pengelola PLTMH menjadi mantap, selanjutnya dapat mengelola PLTMH dengan baik sehingga lestari.  Semoga!

Selasa, 25 Desember 2012

Kelembagaan Pengelola yang Mantap Kunci Lestarinya PLTMH (1)

Sebagai sebuah proyek multi disiplin ilmu, keberhasilan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tentunya sudah ditentukan jauh-jauh hari sejak dari studi kelayakan, perencanaan yang menyeluruh hingga pelaksanaan.  Namun yang sangat berperan dalam pelestarian proyek ketika selesai dibangun adalah kelembagaan Pengelola PLTMH. Akan tetapi banyak PLTMH yang berhasil dibangun kurang memperhatikan hal ini. Kelembagaan pengelola PLTMH yang diserahkan kepada masyarakat selaku penerima manfaat kurang dipersiapkan dengan baik, seperti penguatan kemampuan  untuk operator lokal sehingga bisa merawat dan memperbaiki kerusakan komponen mekanikal elektrikal PLTMH termasuk perawatan bangunan sipil.  Kemampuan manajerial badan pengelola PLTMH dalam hal administrasi dan pengelolaan iuran juga perlu diperkuat. Iuran dari penerima manfaat sangat diperlukan untuk biaya operasional dan perawatan, sehingga tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk pemeliharaan PLTMH.

Mengingat pentingnya keberadaan kelembagaan pengelola PLTMH, maka Lembaga Energi Hijau bekerja sama dengan Pelaksana Proyek PLTMH di Kabupaten Sekadau, tepatnya berlokasi di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, telah melakukan pendampingan bagi kelembangaan pengelola PLTMH.  Proyek PLTMH ini dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012. Selanjutnya proyek ini lebih dikenal sebagai PLTMH Sirin Punti, karena memanfaatkan tenaga potensial air terjun Sirin Punti yang terletak di daerah tersebut.

Adapun  kegiatan utama pendampingan adalah :
  1. Sosialisasi Proyek PLTMH dan Pengelolaan PLTMH oleh masyarakat selaku penerima manfaat
  2. Penyusunan aturan / kesepakatan dan sanksi-sanksi yang akan dituangkan dalam AD/ART Lembaga Pengelola PLTMH
  3. Pembentukan dan pemilihan pengurus Lembaga Pengelola PLTMH, kemudian disebut Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti
  4. Sosialisasi aturan / kesepakatan dan sanksi-sanksi termasuk Sosialisasi AD/ART Badan Pengelola
  5. Pelatihan pengurus Badan Pengelola PLTMH
  6. Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Badan Pengelola PLTMH.

Struktur Organisasi

Pelaksanaan pendampingan pada dasarnya sudah dimulai saat proyek akan dibangun, hingga selesai dibangun. Sosialisasi dilakukan secara formal maupun informal dan berulang-ulang kali sehingga diharapkan masyarakat penerima manfaat memahami tentang PLTMH dan pelestariannya. Hal yang turut disosialisasikan adalah pentingnya menjaga kelestarian sumber air sebagai penggerak utama PLTMH. Menjaga kelestarian air berarti menjaga kelestarian hutan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sirin Punti sebagai kawasan penyangga air.

Lembaga Energi Hijau memfasilitasi pembentukan Lembaga Pengelola PLTMH

Khusus untuk calon operator bahkan sudah dilatih sejak dari awal pembangunan PLTMH. Latihan yang diberikan berbentuk OJT (On the Job Training) meliputi pelatihan mengenal bangunan sipil PLTMH, memasang jaringan transmisi listrik, memasang jaringan listrik rumah tangga hingga mengoperasikan peralatan mekanikal elektrikal. Calon operator juga diberikan upah HOK (hari orang kerja) seperti layaknya tenaga kerja proyek yang lainnya.

Masyarakat penerima manfaat (pelanggan) membuat beberapa kesepakatan

Pembentukan Badan Pengelola PLTMH dilaksanakan ketika proyek sudah mencapai progress 90%.  Struktur organisasi yang diterapkan menempatkan seluruh penerima manfaat listrik PLTMH yang disebut Pelanggan di posisi puncak.  Di bawah Pelanggan ada Badan Pembina yang otomatis diisi oleh Kepala Desa, Kepala Dusun dan Ketua-ketua RT. Selanjutnya di bawah Badan Pembina ada Badan Pengelola PLTMH yang keanggotaannya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 2 (dua) orang Operator.  Pemilihan pengurus Badan Pengelola dilaksanakan secara langsung, terbuka serta melibatkan keterwakilan suara perempuan.


Keterwakilan perempuan dalam pemilihan lembaga pengelola PLTMH

Sebelum dilakukan pemilihan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti, seluruh pelanggan membuat beberapa kesepakatan dan sanksi-sanksi, diantaranya adalah jadwal listrik menyala dalam sehari, besar iuran listrik perbulan dan besar honor pengurus Badan Pengelola.  Pembahasan mengenai pencurian listrik adalah topik yang paling menarik perhatian dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyepakati sanksi yang akan diterapkan. Pencurian listrik didefenisikan sebagai penambahan jaringan baru atau menambah titik lampu tanpa sepengetahuan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti termasuk merusak atau mengganti MCB (Magnetic Circiut Breaker). Karena hanya menggunakan MCB  kapasitas 1 ampere serta tidak menggunakan meteran listrik, maka besaran iuran ditentukan dengan jumlah titik lampu dan TV yang dipergunakan oleh pelanggan. Mengingat pencurian listrik sebagai hal yang krusial karena dapat berakibat fatal jika terjadi kelebihan beban pada generator listrik, maka akhirnya disepakati selain diberikan denda kepada pencuri listrik juga akan dikenakan sanksi adat setempat.

Kepada Badan Pembina dan Badan Pengelola PLTMH Sirin Punti selanjutnya akan diberikan pelatihan yang intensif.  Bukankah kelembagaan Pengelola yang mantap kunci lestarinya PLTMH . (bersambung)




Minggu, 23 Desember 2012

Air Terjun Itupun Akhirnya Menerangi Desa

Air Terjun menerangi desa?. Kalimat yang absurd ya. Tetapi jika kalimatnya dilengkapi menjadi potensi Air Terjun yang menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik serta berhasil menerangi desa, tentu maknanya menjadi jelas.

Ya. di mana-mana saat ujicoba pertamakali menyalakan lampu dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro adalah saat yang mendebarkan penduduk setempat.  Meskipun sudah disosialisasikan sebelumnya mengenai PLTMH, namun banyak pula yang masih meragukan kemampuan energi potensial air terjun ini.   Begitu pula di Dusun Sangke, Desa Meragun, Kec. Nanga Taman, Kab. Sekadau Kalimantan Barat.  Terlebih jika mengingat jarak terjauh rumah yang harus dialiri listrik sejauh 4 km dari sumber air.  Tentunya penduduk yang rumahnya paling jauh merasa cemas jika nantinya mendapatkan arus listrik yang lemah karena beranggapan listrik sudah habis tersedot diperjalanan.


Namun ketika untuk pertamakalinya pintu air di bendungan intake air terjun Sirin Punti yang memiliki head (tinggi jatuh) 40 meter dibuka, segera saja air menggenangi bak penenang kemudian memenuhi pipa pesat diameter 12" dan meluncur bebas di lereng bukit sepanjang 128 meter menuju rumah turbin.  Tak ayal serbuan air dalam pipa langsung dimampatkan oleh reduser untuk menghajar turbin air type crossflow dan berhasil menggerakkan generator kapasitas 50 kW.  Lampu yang dipasangpun menyala stabil pada kisaran 220V.

Penduduk penerima manfaatpun bersorak kegirangan.  Penantian panjang mereka untuk mendapatkan listrik murahpun menjadi kenyataan.  Letak geografis Dusun mereka yang terletak di pedalaman menyebabkan PLN hampir pasti tidak akan mengaliri listrik di tempat mereka bahkan dalam beberapa tahun ke depan.  Terpaksa mereka mengandalkan listrik tenaga diesel (genset) peminum solar yang menghabiskan minimal 2 liter BBM setiap malam.  Itupun hanya menyala  3 jam dari jam 18.00 hingga jam 21.00.  Sementara harga solar di tempat mereka mencapai 3 kali lipat harga resmi pemerintah. Pun terkadang sulit didapat.

Sekarang penduduk Dusun Sangke yang berjumlah 150 KK sudah berlega hati menikmati listrik semalam suntuk setiap harinya.  Ini berarti anggaran BBM untuk genset dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan ataupun kesehatan. Penghematan BBM dengan sendirinya menjadi mudah dilaksanakan. Dilain pihak mereka bergiat untuk menjaga hutan disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sirin Punti agar tetap lestari, yang berarti air sungai juga diharapkan tetap lestari dan mereka dapat menikmati energi listrik alternatif dari potensi air terjun dalam jangka waktu yang lebih lama. Dan Air Terjun itupun akhirnya menerangi desa.

Rabu, 21 November 2012

Alat Musik Dari Sampah Kreasi Dodong Kadir

“Bandung itu terkenal dengan kreatifitasnya. Segala bentuk kreatifitas ada pokoknya di Bandung mah.”
Kalimat itu terlontar dari mulut Dodong Kodir (60) ketika ditanya pendapatnya mengenai Kota Kembang, Bandung. Memang tak bisa dipungkiri jika Bandung adalah salah satu kota yang melahirkan banyak seniman besar. Sebut saja Harry Roesli, Didi Petet, Heri Dhim, Adang Ismed, hingga Dodong Kodir.
Mungkin Anda bertanya-tanya siapa nama yang terakhir disebut itu? Dodong Kodir adalah seorang seniman musik asal Bandung yang bisa dibilang unik dan kreatif. Keunikannya yaitu alat-alat musik yang dimainkannya adalah buatan sendiri yang berasal dari sampah atau limbah.
Dodong Kodir, seniman pembuat alat musik dari sampahKekreatifan Dodong membuat alat-alat musik yang berasal dari limbah ini diawali dengan rasa kepeduliannya terhadap lingkungan.
“Apalagi dulu Bandung sempat terkenal dengan lautan sampah karena sampah yang menumpuk di mana-mana,” ungkap Dodong.
Kepeduliannya terhadap lingkungan itu dia tuangkan dengan mendaur ulang sendiri sampah-sampah yang ada yang kemudian dijadikan alat musik. Selain itu, sejak kecil ia memang tertarik dengan segala bentuk bunyi-bunyian. Walaupun ia disekolahkan di sekolah teknik, tetapi jiwanya tetap haus akan seni. Peralatan-peralatan yang harusnya dipraktekan untuk disiplin ilmu bidang kajian elektro malah dia manfaatkan untuk memainkan bunyi-bunyian.
Alat-alat musik Dodong menghasilkan suara-suara bernuansa alam. Misalnya, gelegar halilintar, tornado, tsunami, gemuruh longsor, dan bunyi alam lainnya. Beragam suara binatang pun dimiliki berkat bersahabat dengan sampah. Di antaranya, suara kodok, cecak, ayam, jutaan lalat terbang, monyet, gajah, macan, dan hewan lainnya. Dodong menuturkan, setiap hasil karyanya menyimpan cerita tersendiri. Misalnya, ketika terjadi bencana tsunami di Aceh tahun 2004, ia menciptakan alat musik yang bunyinya seperti bunyi ombak di pantai. Kemudian Piala Dunia di Afrika Selatan tahun 2010 lalu menginspirasinya untuk membuat alat yang berbunyi seperti auman singa.
“Awalnya ingin mencari sesuatu yang baru, setelah sekian lama berkutat dengan gamelan. Di sisi lain, ada kebutuhan suara alam tanpa harus membeli alatnya di toko musik. Jadi kita ciptakan saja dengan kreasi sendiri,’’ pikirnya saat itu.
Maka mulailah dia mengulik dari bahan limbah apa pun kecuali kertas dan daun. Ibaratnya, sampah siap dilempar ke pembuangan, Dodong akan segera menyelamatkan. Contoh kecil saja, bekas alat cukur kumis-janggut dari bahan plastik diutak-atik menghasil kan suara cecak dan kodok. Di tangan Dodong, kaleng bekas rokok digesek dengan kayu menghasilkan suara ‘kukuruyuk’ ayam.
Satu hal yang unik dari alat musik limbah buatan Dodong ini adalah namanya selalu diakhiri dengan “Dong”. Misal, untuk alat musik bass buatannya ia beri nama “Bassdong”. Ada juga “Alodo” alias “Alat Petik Dodong”, kemudian “Tornadong” yang bisa menghasilkan bunyi gemuruh tornado, dan lain sebagainya. Hal ini sengaja ia lakukan sebagai ciri khas bahwa alat musik tersebut adalah buatan dirinya.

Berkeliling Dunia
Hasil jerih payah, kreasi, dan inovasinya membuat alat musik dari sampah ternyata membawa berkah tersendiri bagi Dodong. Alat musik sampah buatannya ini telah membawanya berkeliling ke berbagai negara di dunia. Mulai dari tahun 1996 bersama Heri Dhim ia mengikuti sebuah pameran di Kopenhagen, Denmark. Kemudian, masih di tahun yang sama, ia tampil di sebuah acara teater musikal tiga negara, yaitu Jepang, Indonesia, dan Filipina, di Jepang.
Tahun 2005 ia berkesempatan mengunjungi negeri para dewa, Yunani untuk tampil dalam sebuah festival wayang. Kemudian tahun 2006 ia berpartisipasi dalam acara “100 Tahun Karya Mozart” yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris, Perancis. Kepiawannya memainkan alat musik sampah ini membawanya satu panggung dengan musisi etnik kelas dunia.
“Saya satu-satunya perwakilan dari Indonesia saat itu,” kenang mantan karyawan di Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung ini.
Kemudian pada tahun 2008, ia mengikuti festival wayang “The First International Marionette Festival” yang bertempat di Vietnam. Masih di tahun yang sama, ia kemudian melawat ke Siprus untuk mengikuti festival wayang lainnya. Tahun 2009, ia menginjakkan kakinya di negeri matador, Spanyol. Kali ini ia berpartisipasi dalam sebuah festival yang bertajuk “Festival Internacional de Titeres de Canaries” yang diselenggarakan di kota Madrid.
Lawatan terakhirnya ke luar negeri adalah pada saat ia mengunjungi Belgia tahun 2009. Saat itu ia dating bersama rombongan, yang diketuai Didi Petet. Selain memperkenalkan kebudayaan Indonesia seperti batik, kegiatan itu juga bertujuan untuk mengenang Rendra. Selain itu, mereka juga mencari dana bantuan untuk korban bencana gempa di Sumatera Barat.
Beberapa alat musik sampah karya Dodong banyak yang sudah disimpan di museum ternama di luar negeri seperti di Siprus, Spanyol, hingga Meksiko. Sebenarnya Dodong pun ingin membuat sebuah museum di Bandung untuk menyimpan karya-karyanya yang sekarang jumlahnya sudah lebih dari 100 buah itu. Sayang sekali, biaya selalu menjadi kendala. Saat ini alat-alat musiknya sendiri disimpan di rumahnya di Cisitu Lama, Bandung.
“Saya ingin membuat museum berisi karya-karya Dodong. Jadi bukan cuma lukisan saja yang bisa disimpan di museum, alat musik juga bisa,” ungkap ayah dari tiga orang putri ini.
Kecintaan Dodong pada musik dan alat musiknya memang sudah mendarah daging. Sampai-sampai Harry Roesli pernah berkata padanya,
Maneh mah geus kawin jeung runtah, tuluykeun Dong (Kamu sudah seperti menikah dengan sampah itu, lanjutkan Dong),”
Dodong Kodir mungkin bukan satu-satunya seniman nyentrik dari Bandung atau Indonesia. Tetapi kreasinya mendaur ulang sampah menjadi alat musik hingga bisa membawanya berkeliling dunia patut diacungi jempol. Anda tertarik mengikuti jejaknya?