Indonesia dikenal sebagai negara kaya akan sumber energi fosil
maupun non-fosil. Peran sumber energi fosil, khususnya minyak bumi, yang
merupakan sumber energi tidak terbarukan, masih sangat dominan bahkan
dalam berbagai aspek kehidupan belum tergantikan, sementara sumber daya
dan cadangannya semakin menipis dari waktu ke waktu. Upaya Pemerintah
yang sudah dan sedang digalakkan untuk mensubtitusi minyak bumi tersebut
menggunakan gas alam dan batubara, meskipun pemanfaatannya belum
optimal. Di sisi lain, sumber energi non-fosil atau sumber energi
terbarukan tersedia dalam jumlah cukup banyak, tetapi belum dikelola
secara optimal, sehingga belum mampu menggantikan energi fosil.
Konsumsi yang terus meningkat sebagai dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi dan tuntutan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan membaik, serta kondisi sebagian masyarakat Indonesia yang masih boros dalam menggunakan energi, mendorong Pemerintah dalam kebijakannya untuk memprioritaskan upaya konservasi, diversifikasi energi, dan hemat energi. Bertolak dari kenyataan tersebut, Pemerintah mendorong peran aktif masyarakat Indonesia untuk menyadari akan pentingnya membangun ketahanan energi melalui konservasi dan diversifikasi energi dalam pengelolaan energi.
Konsumsi yang terus meningkat sebagai dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi dan tuntutan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan membaik, serta kondisi sebagian masyarakat Indonesia yang masih boros dalam menggunakan energi, mendorong Pemerintah dalam kebijakannya untuk memprioritaskan upaya konservasi, diversifikasi energi, dan hemat energi. Bertolak dari kenyataan tersebut, Pemerintah mendorong peran aktif masyarakat Indonesia untuk menyadari akan pentingnya membangun ketahanan energi melalui konservasi dan diversifikasi energi dalam pengelolaan energi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Pembantu Presiden
melaksanakan kebijakan umum dan pelaksanaan di bidang energi dan sumber
daya mineral, telah menetapkan “Penghargaan Energi” bagi Unsur
Masyarakat (Perseorangan atau Kelompok), Perusahaan
(Nasional/Daerah/Asing), serta Instansi Pemerintah di tingkat Pusat dan
Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sebagai apresiasi atas jasa besarnya
dalam melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan
energi dengan prinsip konservasi dan diversifikasi yang menghasilkan
produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan
teknologi baru.
Penghargaan Energi adalah penghargaan di bidang energi yang diberikan
kepada Pemangku Kepentingan yang berjasa luar biasa melakukan kegiatan
usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip
Konservasi Energi dan/atau Diversifikasi Energi melalui
kebijakan/regulasi, kegiatan, dan/atau produk nyata secara fisik sebagai
hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru yang berdampak besar
terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat
sekitar, peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral,
dan/atau bangsa dan negara
Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011 ini memberikan Penghargaan dalam beberapa kategori, yaitu
:
- Penghargaan Energi Prakarsa diberikan kepada Perorangan maupun Kelompok Masyarakat yang berjasa luar biasa dan dapat dijadikan panutan, pelopor serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif mengkampanyekan secara terus menerus dan/atau melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik yang merupakan hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru, berdampak besar dan positif terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien.
- Penghargaan Energi Pratama diberikan kepada Perusahaan Nasional/ Daerah atau Asing yang berjasa luar biasa dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif sebagai korporat yang melakukan, memberikan sumbangan nyata dalam hal pengembangan teknologi baru, inovasi, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik untuk operasi Perusahaan sendiri serta berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien.
- Penghargaan Energi Prabawa diberikan kepada Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dan dapat dijadikan panutan, pelopor serta memiliki komitmen yang tinggi dalam memacu program dan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi melalui kebijakan/regulasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik yang merupakan hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru, berdampak besar dan positif terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral, bangsa, dan negara dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien.
Alhamdulillah, pada Penghargaan Energi Tahun 2014 ini, Lembaga Energi Hijau mendapat nominasi sebagai Calon Penerima Penghargaan Energi Kategori Penghargaan Energi Prakarsa (Kelompok) dengan program "Kampung Energi". Hal ini sangat membanggakan hati dan menjadikan motivasi bagi Lembaga Energi Hijau untuk lebih mengembangkan lagi upaya-upaya pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan, pelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Daftar calon penerima Penghargaan Energi 2014 dapat diklik di sini
Source : Penghargaan Energi Litbang ESDM