Senin, 31 Agustus 2015

Hutan Hilang, Air Pergi dan Listrik Pun Mati

Sesuai dengan namanya, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, maka air merupakan elemen penting dalam menjaga PLTMH itu tetap beroperasi. Dengan kata lain, air lah yang menjadi sumber utama untuk menciptakan aliran listrik dari pembangkit itu.

Sukses menyalakan aliran listrik bukanlah tujuan akhir pembangunan PLTMH Nuak. Tujuan akhirnya adalah bagaimana aliran listrik itu bisa terus menyala sepanjang waktu.

Seperti diketahui, PLTMH Nuak digerakkan oleh air Sungai Nuak. Sungai yang memiliki lebar sekitar 12 meter itu dibendung dan air dari bendungannya digunakan untuk memutar turbin yang selanjutnya dikonversikan menjadi aliran listrik dengan menggunakan turbin.

Pentingnya keberadaan air itu mengharuskan masyarakat untuk tetap menjaga agar air di Sungai Nuak tetap ada dan mengalir. Keberadaan air itu tentu saja berhubungan dengan masalah lingkungan di pehuluan Sungai Nuak.

Sungai Nuak sendiri memiliki panjang hingga puluhan kilometer. Daerah resapan sungainya menyebar hingga ke kawasan pengunungan yang termasuk dalam kawasan hutan lindung Gunung Naning. Saat ini, kawasan hutan lindung itu masih cukup asri. Tak heran jika sepanjang apa pun kemarau, air di Sungai Nuak masih tetap ada.

Untuk menjaga air itu tetap ada, pihak pengelola PLTMH Nuak pun menggandeng sebuah NGO yang berafiliasi dengan masalah lingkungan. NGO dimaksud adalah Lembaga Enegri Hijau (LEH). Pihak LEH ini lah yang selalu mondar mandir ke Nuak untuk memastikan keasrian kawasan hutan di Nuak, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Nuak.

"Tugas kita adalah memberikan pengertian kepada masyarakat Nuak untuk tidak melakukan perambahan hutan di DAS Nuak," kata Abang Amirullah, Ketua Lembaga Energi Hijau Wilayah Kalbar kepada Rakyat Kalbar di Nuak, Jumat (21/8).

Menjaga kelestarian DAS Nuak memang bukan pekerjaan yang mudah. Masyakat di pedalaman, termasuk di kawasan Nuak yang umumnya bekerja di sektor pertanian sering mengandalkan sistem pertanian tradisional ladang berpindah.

Kawasan DAS Nuak yang masih terbilang asri, tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian petani ladang berpindah untuk membuka ladang. Maklum, keasrian hutan yang dibuka untuk areal ladang dengan cara dibakar merupakan salah satu jaminan bahwa ladang akan subur.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Lembaga Engeri Hijau. Mereka harus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak ada yang berladang di DAS Nuak karena bisa merusak hutan dan mengurangi debit air Sungai Nuak.

"Karenanya, kita harus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menjaga hutan itu penting. Prinsip yang selalu kita tanamkan adalah 'Hutan Hilang, Air Pergi. Air Pergi, Listrik Mati'," kata Abeng, panggilan akrab Abang Amirullah.

Dengan upaya pendekatan yag intens, hingga sekarang keasrian hutan di kawasan DAS Nuak memang masih tetap terjaga hingga sekarang. Diharapkan keasrian hutan disana tetap terjaga sampai kapanpun. Tak hanya soal menjaga keasrian hutan, Lembaga Energi Hijau dibantu PNPM Kabupaten Sekadau juga ikut membimbing pengelola untuk memanage operasional PLTMH Nuak. Termasuk soal iuran biaya listrik yang tiap bulan dikutip dari pelanggan.

Menurut pihak pengelola, per bulan, income PLTMH Nuak dari iuran listrik pelanggan mencapai lebih dari Rp3 juta. Iuran itu dijadikan uang kas yang dipergunakan untuk menunjang operasional, juga untuk membeli peralatan mesin jika ada yang rusak.

Kesuksesan pembangunan pembangkit listrik itu kini tersebar ke seantaro Kabupaten Sekadau. Banyak daerah yang sekarang mengajukan pembuatan PLTMH sejenis.

Menurut Kepala Bidang Pertamabangan dan Energi Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Sekadau, Drs Nur Hasibuan, ada beberapa daerah di Kabupaten Sekadau yang juga menginginkan dibangun PLTMH. Namun karena keuangan yang APBD terbatas, maka tidak semua daerah bisa dibangun.

"Kita bangun secara bertahap. Fokus kita adalah daerah pedalaman yang memang belum terjangkau layanan listrik PLN," kata Hasibuan.

Sejauh ini, sedikitnya sudah ada 5 PLTMH yang dibangun di Sekadau. Pembangunan ini merupakan upaya untuk memerangi krisis listrik di daerah Sekadau, terutama di daerah pedalaman. PLTMH merupakan listrik murah dengan sumber energi terbarukan, sekaligus ramah lingkungan. (Abdu Syukri, Nuak)
Sumber : rkonline.id

Jumat, 03 Oktober 2014

Kampung Energi

Harga BBM dan Elpiji bakal naik. Lagi. Salah satu dampaknya adalah ongkos menyalakan sebuah lampu menggunakan genset tenaga diesel berbahan bakar solar di sebuah desa terpencil dipastikan se-pacu-an dengan kenaikan tersebut. Bagi penduduk desa yang sebagian besar petani karet hal ini diperparah dengan anjloknya harga karet.  Maka membiarkan desa atau kampung dalam kegelapan malam adalah sebuah pilihan jika solar tidak terbeli. Kondisi di atas jamak terjadi di daerah-daerah yang tidak terjangkau akses listrik negara PLN. Penyebab terbesar adalah kondisi topografi pedalaman yang berbukit dan terpencil, selain dari ketersediaan daya listrik daerah yang belum memadai.

Tanpa harus pasrah dengan kondisi tersebut, menyediakan listrik murah dengan memanfaatkan  sumber energi baru dan terbarukan adalah sebuah keniscayaan. Mendesain sebuah kampung yang mampu memenuhi kebutuhan energi listrik secara mandiri bukanlah sebuah ketidakmungkinan. Banyaknya pilihan sumber daya alam yang dapat dijadikan energi listrik seperti tenaga matahari, tenaga air, tenaga angin, tenaga gelombang laut ataupun biogas adalah modal dasar yang tidak ternilai.

Salah satu energi alternatif yang patut di kembangkan adalah PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) yang memanfaatkan sumber daya alam berupa terjunan air. PLTMH dijadikan pilihan karena rerata pemukiman di daerah terpencil banyak memiliki potensi air. Memang biaya investasi untuk membangun PLTMH  berbanding dengan jumlah  penerima manfaat dirasakan mahal saat ini, sehingga banyak potensi yang belum termanfaatkan. Namun jika dikaji lebih jauh, biaya investasi tersebut sebenarnya memberikan hasil  yang tidak ternilai. Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan akan terasa kecil dibandingkan dengan dampak yang begitu besar bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat penerima manfaat di perdesaan.

Hal yang tidak dapat dipungkiri adalah kesadaran akan ketersediaan air sebagai sumber tenaga penggerak PLTMH.  Pemahaman akan kontinuitas air berbanding lurus dengan keharusan lestarinya hutan sebagai kawasan penyangga air telah berhasil merasuki pikiran mereka yang merasakan manfaat PLTMH.  Konservasi daerah aliran sungai secara sadar dilakukan demi menjamin debit air yang stabil sepanjang tahun. Pada beberapa tempat bahkan diterapkan aturan adat guna mengamankan kawasan hutan.  Memang adat terbukti efektif. Tidak ada lagi yang berani membuka lahan untuk berladang di kawasan konservasi bahkan untuk menebang sebatang pohon. Lahan terbuka bekas ladang lama segera dihutankan kembali. Meskipun begitu bukan berarti hutan menjadi terlarang untuk dimanfaatkan. Menggalakkan pemanfaatan hutan selain kayu atau yang populer disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menjadi primadona. Hasil hutan seperti rotan, bambu, buah-buahan atau madu hingga perikanan air tawar yang selama ini kurang tergarap menjadi bernilai ekonomis karena dibarengi dengan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk memanfaatkannya.

Hal lain yang tidak kalah penting dari semua yang tersebut di atas adalah kemandirian energi listrik mampu menumbuhkan rasa setara bagi masyarakat desa akan akses listrik yang murah. PLTMH turut membantu pemerintah bagi penyediaan listrik di daerah-daerah terpencil yang sulit terjangkau oleh PLN. Slogan “Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati” menjadi alasan yang kuat bagi masyarakat penerima manfaat untuk bergiat melakukan pelestarian hutan sebagai kawasan penyangga air.  PLTMH patut dipandang sebagai pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.   

Berangkat dari hal tersebut di atas, maka Lembaga Energi Hijau meng-inisiasi Program "Kampung Energi".  Program yang bertumpu pada kemandirian masyarakat ini menyandarkan sebagian besar biaya pembangunan PLTMH pada swadaya masyarakat.

Kawasan Kampung Energi

Swadaya masyarakat diperlukan untuk menekan biaya pembangunan PLTMH. Material lokal seperti batu, pasir dan kayu diadakan secara gotong royong. Tenaga kerja diatur sedemikian rupa sehingga terbentuk kelompok-kelompok kerja yang akan turun secara bergiliran sehingga tidak akan mengganggu hari kerja mereka dalam mencari nafkah. Jangka waktu pembangunan PLTMH yang biasanya berlangsung hingga 4 (empat) lamanya menjadikan swadaya sebagai perekat yang kuat bagi harmonisasi hubungan antar individu masyarakat. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, permasalahan dan kendala yang dihadapi dirembugkan dan dicari jalan pemecahannya secara bersama pula.  Keinginan untuk menyukseskan pembangunan PLTMH menjadi serentak pula. Kebersamaan sejak progress pekerjaan 0% hingga mencapai 100% berhasil pula merapatkan jejari hubungan sosial kemasyarakatan yang cenderung melonggar.

Ketika program "Kampung Energi" memuat nilai-nilai kearifan lokal dan memproyeksikan kampung sebagai basis energi listrik mandiri, maka jika Pemerintah dan pihak peduli lainnya mampu membangun "Kampung-kampung Energi" sebagai basis-basis energi listrik mandiri, permasalahan penyediaan listrik bagi daerah-daerah terpencil lambat laun sepertinya akan dapat teratasi.  Semoga!

Selasa, 12 Agustus 2014

Penghargaan Energi 2014 Oleh Kementerian ESDM

Indonesia dikenal sebagai negara kaya akan sumber energi fosil maupun non-fosil. Peran sumber energi fosil, khususnya minyak bumi, yang merupakan sumber energi tidak terbarukan, masih sangat dominan bahkan dalam berbagai aspek kehidupan belum tergantikan, sementara sumber daya dan cadangannya semakin menipis dari waktu ke waktu. Upaya Pemerintah yang sudah dan sedang digalakkan untuk mensubtitusi minyak bumi tersebut menggunakan gas alam dan batubara, meskipun pemanfaatannya belum optimal. Di sisi lain, sumber energi non-fosil atau sumber energi terbarukan tersedia dalam jumlah cukup banyak, tetapi belum dikelola secara optimal, sehingga belum mampu menggantikan energi fosil. 

Konsumsi yang terus meningkat sebagai dampak langsung dari pertumbuhan ekonomi dan tuntutan kesejahteraan masyarakat yang diharapkan membaik, serta kondisi sebagian masyarakat Indonesia yang masih boros dalam menggunakan energi, mendorong Pemerintah dalam kebijakannya untuk memprioritaskan upaya konservasi, diversifikasi energi, dan hemat energi. Bertolak dari kenyataan tersebut, Pemerintah mendorong peran aktif masyarakat Indonesia untuk menyadari akan pentingnya membangun ketahanan energi melalui konservasi dan diversifikasi energi dalam pengelolaan energi.


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Pembantu Presiden melaksanakan kebijakan umum dan pelaksanaan di bidang energi dan sumber daya mineral, telah menetapkan “Penghargaan Energi” bagi Unsur Masyarakat (Perseorangan atau Kelompok), Perusahaan (Nasional/Daerah/Asing), serta Instansi Pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sebagai apresiasi atas jasa besarnya dalam melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan diversifikasi yang menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru. Penghargaan Energi adalah penghargaan di bidang energi yang diberikan kepada Pemangku Kepentingan yang berjasa luar biasa melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip Konservasi Energi dan/atau Diversifikasi Energi melalui kebijakan/regulasi, kegiatan, dan/atau produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru yang berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral, dan/atau bangsa dan negara

Kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2011 ini memberikan Penghargaan dalam beberapa kategori, yaitu : 
  • Penghargaan Energi Prakarsa diberikan kepada Perorangan maupun Kelompok Masyarakat yang berjasa luar biasa dan dapat dijadikan panutan, pelopor serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif mengkampanyekan secara terus menerus dan/atau melakukan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik yang merupakan hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru, berdampak besar dan positif terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien. 
  • Penghargaan Energi Pratama diberikan kepada Perusahaan Nasional/ Daerah atau Asing yang berjasa luar biasa dan memiliki komitmen yang tinggi untuk berpartisipasi aktif sebagai korporat yang melakukan, memberikan sumbangan nyata dalam hal pengembangan teknologi baru, inovasi, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik untuk operasi Perusahaan sendiri serta berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien. 
  • Penghargaan Energi Prabawa diberikan kepada Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dan dapat dijadikan panutan, pelopor serta memiliki komitmen yang tinggi dalam memacu program dan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan/atau diversifikasi melalui kebijakan/regulasi, sehingga terwujud produk nyata secara fisik yang merupakan hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru, berdampak besar dan positif terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja sektor energi dan sumber daya mineral, bangsa, dan negara dalam pengelolaan energi yang berkelanjutan dan efisien. 
Alhamdulillah, pada Penghargaan Energi Tahun 2014 ini, Lembaga Energi Hijau mendapat nominasi sebagai Calon Penerima Penghargaan Energi Kategori Penghargaan Energi Prakarsa (Kelompok) dengan program "Kampung Energi".  Hal ini sangat membanggakan hati dan menjadikan motivasi bagi Lembaga Energi Hijau untuk lebih mengembangkan lagi upaya-upaya pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan, pelestarian lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat penerima manfaat. 


Daftar calon penerima Penghargaan Energi 2014 dapat diklik di sini

Source : Penghargaan Energi Litbang ESDM 

Minggu, 15 Juni 2014

Lubuk Tajau Telah Merdeka



Penduduk Desa Lubuk Tajau segera menggelar syukuran atas menyalanya lampu bertenaga air yang populer disebut Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  Banyak dari mereka masih kurang percaya bahwa jerih payah keringat dan uang yang mereka ‘investasikan’ selama ini berbuah nyata. Ya! Keberhasilan pembangunan PLTMH sangat bergantung pada swadaya yang mereka berikan berupa material lokal, tenaga dan uang. Sudah dua malam ini desa mereka terang sepanjang malam.  Hal yang sebelumnya tidak pernah terjadi bahkan sejak Indonesia merdeka. Euforia kegembiraan masih kental terasa siang itu di bendungan intake PLTMH yang telah mereka bangun sendiri. Puluhan lemang dihidangkan.  Lemang adalah penganan khas dari ketan dicampur santan yang dibakar di dalam tabung bambu. Ayam bakar dan telur rebus menemaninya. Tentu tak lengkap tanpa tuak yang edarkan untuk diteguk secara bersama-sama.

 Membakar lemang
 
 Lemang dan lauk-pauk tanda syukur

Wajar jika penduduk desa menumpahkan kegembiraan mereka. Mengingat sejak awal program Kampung Energi yang di fasilitasi oleh Lembaga Energi Hijau mendapat tantangan dari sebagian mereka yang lebih menginginkan PLN hadir di sini. Baca : Pilih PLN atau PLTMH?. Ternyata pilihan mereka terhadap PLTMH akhirnya tepat jika melihat kenyataan bahwa hingga sekarangpun tidak ada kepastian dari berbagai pihak mengenai masuknya perusahan listrik negara tersebut di desa - entah sampai kapan.

Lubuk Tajau yang kini telah mandiri energi listrik merupakan salah satu dari ribuan pemukiman terpencil di Kalimantan Barat yang masih belum memiliki akses listrik negara.  Memilih PLTMH sebagai alternatif energi listrik harus mendapatkan prioritas dan dukungan dari semua pihak.  Apalagi jika dampak yang ditimbulkan oleh sebuah pembangunan PLTMH sangat menyentuh sendi-sendi kehidupan bermasyarakat di perdesaan.  Baca : Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Energi.
 
Menyalakan listrik menggunakan turbin air

Sekarang menjadi tugas seluruh penduduk desa untuk memastikan bahwa PLTMH yang telah berhasil dibangun mampu lestari beroperasi dan mendatangkan manfaat bagi mereka. Lestarinya PLTMH tentu bertumpu pada lestarinya air sebagai ‘bahan bakar’ utama penggerak generator 50 kV yang mereka miliki. Lestarinya air tidak terpisahkan dari lestarinya kawasan hutan sebagai pundi-pundi penyimpanan air di sepanjang musim. Sehingga slogan sederhana yang berbunyi  ‘Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati’ akan dijadikan landasan dan tanpa disadari mereka telah menjadi relawan di barisan terdepan dalam upaya-upaya pelestarian hutan dan lingkungan.  Selamat menikmati malam-malam yang terang bagi seluruh penduduk desa Lubuk Tajau.  Semoga kehadiran PLTMH dapat lebih mensejahterakan dan membawa banyak harapan bagi semua pihak dan negeri ini.

Sabtu, 14 Juni 2014

Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Energi

Di era globalisasi ini kebutuhan akan listrik sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sejalan dengan perkembangan sosial, budaya dan ekonomi serta informasi, energi listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok. Ya! Tak dapat dipungkiri bahwa energi listrik mempunyai peranan penting dalam pencapaian tujuan sosial dan ekonomi.

Namun kemampuan Negara melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh penduduk Indonesia adalah problem lama yang sepertinya juga akan lama untuk penyelesaiannya. Dibatasi dengan kapasitas listrik yang tersedia ditambah dengan rentang jarak dan tofografi pemukiman penduduk, alhasil hingga saat ini masih ada 10.211 desa di republik ini yang sama sekali belum mencicipi hangatnya listrik negara (Detik.com 13/6/13). Di sisi lain Indonesia secara umum mememenuhi kebutuhan energi listrik dari minyak bumi dan batu bara, dengan persediaan yang semakin menipis dan harga yang semakin tinggi dapat dikatakan bahwa hal ini berpeluang  pada terjadinya krisis energi.

Salah satu sudut desa terpencil tanpa akses listrik negara

Sebenarnya ada banyak pilihan bagi desa-desa yang belum menikmati listrik PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka sendiri.  Dan yang paling mudah adalah dengan genset (generator set) bertenaga diesel. Alat peminum solar ini tidak sulit diperoleh di pasar manapun hingga di kecamatan terpencil. Meskipun akhirnya mereka mendapatkan listrik, namun kemudahan ini harus diimbali dengan tidak murah. Selain hanya golongan masyarakat yang mampu saja yang membeli, harga BBM solar yang dapat mencapai hingga 3 (Tiga) kali lipat dari harga resmi SPBU otomatis akan berbuah pada biaya operasional yang mahal. Pun terkadang solar sulit didapat.  Sungguh ironis dengan kenyataan bahwa sebenarnya warga negara seperti merekalah yang paling berhak menerima subsidi BBM.  Alhasil untuk menghemat BBM, listrik hanya dinyalakan maksimal 2 atau 3 jam setiap malamnya.  Walau kenyataannya lebih banyak mereka menjalani malam dalam kegelapan sebab tak mampu membeli solar atau solar ‘menghilang’.

Maka adanya alternatif penyediaan energi listrik bagi masyarakat perdesaan adalah keniscayaan. Dan energi alternatif yang patut di kembangkan adalah PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) yang memanfaatkan sumber daya alam berupa terjunan air. PLTMH dijadikan pilihan karena rerata pemukiman di daerah terpencil banyak memiliki potensi air. Memang biaya investasi untuk membangun PLTMH  berbanding dengan jumlah  penerima manfaat dirasakan mahal saat ini, sehingga banyak potensi yang belum termanfaatkan. Namun jika dikaji lebih jauh, biaya investasi tersebut sebenarnya memberikan hasil  yang tidak ternilai. Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan akan terasa kecil dibandingkan dengan dampak yang begitu besar bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat penerima manfaat di perdesaan.

Potensi hidrolika yang masih termanfaatkan

Salah satu yang tidak dapat dipungkiri adalah kesadaran akan ketersediaan air sebagai sumber tenaga penggerak PLTMH.  Pemahaman akan kontinuitas air berbanding lurus dengan keharusan lestarinya hutan sebagai kawasan penyangga air telah berhasil merasuki pikiran mereka yang merasakan manfaat PLTMH.  Konservasi daerah aliran sungai secara sadar dilakukan demi menjamin debit air yang stabil sepanjang tahun. Pada beberapa tempat bahkan diterapkan aturan adat guna mengamankan kawasan hutan.  Memang adat terbukti efektif. Tidak ada lagi yang berani membuka lahan untuk berladang di kawasan konservasi bahkan untuk menebang sebatang pohon. Lahan terbuka bekas ladang lama segera dihutankan kembali. Meskipun begitu bukan berarti hutan menjadi terlarang untuk dimanfaatkan. Menggalakkan pemanfaatan hutan selain kayu atau yang populer disebut Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) menjadi primadona. Hasil hutan seperti rotan, bambu, buah-buahan atau madu hingga perikanan air tawar yang selama ini kurang tergarap menjadi bernilai ekonomis karena dibarengi dengan pelatihan-pelatihan ketrampilan untuk memanfaatkannya.

Swadaya masyarakat diperlukan untuk menekan biaya pembangunan PLTMH. Material lokal seperti batu, pasir dan kayu diadakan secara gotong royong. Tenaga kerja diatur sedemikian rupa sehingga terbentuk kelompok-kelompok kerja yang akan turun secara bergiliran sehingga tidak akan mengganggu hari kerja mereka dalam mencari nafkah. Jangka waktu pembangunan PLTMH yang rerata berlangsung hingga 4 (empat) lamanya menjadikan swadaya sebagai perekat yang kuat bagi harmonisasi hubungan antar individu masyarakat. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, permasalahan dan kendala yang dihadapi dirembugkan dan dicari jalan pemecahannya secara bersama pula.  Keinginan untuk menyukseskan pembangunan PLTMH menjadi serentak pula. Kebersamaan sejak progress pekerjaan 0% hingga mencapai 100% berhasil pula merapatkan jejari hubungan sosial kemasyarakatan yang cenderung melonggar.

 Swadaya bersama untuk mencapai tujuan

Pengetahuan mengenai skema PLTMH perlahan mulai terpateri.  Sejak dari pembangunan bendungan intake, saluran pembawa, pipa pesat, turbin pembangkit listrik, rumah turbin, kabel transmisi listrik hingga instalasi listrik di dalam rumah semua dikerjakan oleh masyarakat dibawah bimbingan seorang tenaga ahli.  Tak terbayangkan sebelumnya bagi mereka bagaimana caranya membendung sungai yang deras.  Namun sekarang mereka memiliki ketrampilan tersebut.  Demilkian pula dengan hal-hal yang terkait dengan kelistrikan seperti memasang dan menyambung kabel secara benar dan aman.

PLTMH terbukti murah dalam pengoperasiannya, karena tidak memerlukan BBM. Listrik yang tersedia sepanjang waktu tentu memicu geliat kegiatan ekonomi produktif. Masyarakat setempat mendapatkan sumber listrik untuk mendukung akses informasi dan peningkatan ekonomi produktif rumah tangga. Hal ini akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.  Dan tak kalah penting adalah penghematan yang cukup besar dengan digantikannya genset oleh PLTMH.  Jika hitung dari jumlah genset yang diistirahatkan maka rerata setiap desa penerima manfaat PLTMH berhasil menghemat solar sebanyak 3.000 liter per bulan.  Jika diuangkan dengan harga jual solar Rp. 14.000,- di desa ada Rp. 42.000.000,- perdesa setiap bulannya yang mampu di hemat. Pengeluaran yang berkurang untuk solar ini tentunya dapat dialokasikan untuk pendidikan atau kesehatan masyarakat. Selain berhasil menghemat BBM yang berarti turut mendukung program pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, PLTMH secara tidak langsung juga berhasil mengurangi polusi udara dan polusi suara yang ditimbulkan oleh genset selama ini.

Bahwa bagian terpenting dari keberhasilan pembangunan PLTMH justru terletak pada pelestariannya sangat dipahami oleh masyarakat. Terbentuknya badan pengelola PLTMH harus dipastikan untuk menjamin hal tersebut.  Badan Pengelola haruslah terdiri dari orang-orang pilihan dan dipilih sendiri oleh masyarakat. Pelatihan-pelatihan diberikan bahkan sejak pembangunan PLTMH baru dimulai. Keterampilan mengenai adminsitrasi hingga pengoperasian dan pemeliharaan PLTMH ditularkan secara permanen.  Aturan dan sanksi dibuat dan diterapkan bersama. Munculnya iuran merupakan konsekuensi bagi penerima manfaat listrik. Iuran yang terhimpun dipergunakan untuk biaya operasional seperti honor pengurus dan sisanya ditabung sebagai cadangan jika terjadi kerusakan pada skema PLTMH. Sehingga masyarakat menjadi mandiri dalam pengelolaan dan pelestarian PLTMH.

Hal lain yang tidak kalah penting dari semua yang tersebut di atas adalah kemandirian energi listrik mampu menumbuhkan rasa setara bagi masyarakat desa akan akses listrik yang murah. PLTMH turut membantu pemerintah bagi penyediaan listrik di daerah-daerah terpencil yang sulit terjangkau oleh PLN. Slogan “Hutan Hilang – Air Pergi, Air Pergi – Listrik Mati” menjadi alasan yang kuat bagi masyarakat penerima manfaat untuk bergiat melakukan pelestarian hutan sebagai kawasan penyangga air.  PLTMH patut dipandang sebagai pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan lingkungan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.   Pembangunan PLTMH ternyata banyak memuat nilai-nilai kearifan lokal dan berhasil menjadikan desa sebagai basis energi listrik mandiri. Maka jika Pemerintah dan pihak peduli lainnya fokus membangun titik-titik basis energi listrik mandiri lainnya, permasalahan penyediaan listrik bagi daerah-daerah terpencil sepertinya akan dapat teratasi.

Jumat, 02 Mei 2014

Indonesia Merdeka Sekali Lagi Karena Listrik


Seseorang memekikkan kata "Merdeka!!!". Disambut teriakan yang sama oleh sekelompok orang sambil mengangkat tangan yang dikepalkan dengan bersemangat. Mereka yang pagi itu berkerumun di rumah turbin patut merasa 'merdeka' manakala ujicoba pertama kali PLTMH berhasil menyalakan lampu di dusun mereka yang terpencil ini. Setelah menunggu puluhan tahun lamanya semenjak negara tercinta ini dinyatakan merdeka, barulah sekarang mereka mencicipi nikmatnya penerangan listrik semalam suntuk. Betapa sangka, dikarenakan kondisi lokasi nan terpencil, bahkan tidak dalam 10 tahun kedepan PLN akan masuk ke daerah ini. Tak heran jika kemudian mereka menancapkan bendera merah putih di bendungan dekat rumah turbin untuk memproklamirkannya.

Sejak awal tahun 2014 ini, sebanyak 97 KK penduduk Dusun Sebeneh yang di Desa Sungkung Akit, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ini sudah boleh merasa sejajar dengan desa-desa lain yang memiliki akses listrik PLN.  PLTMH berkekuatan 30 kW berhasil dibangun di dusun yang terletak di tepi pagar perbatasan Malaysia ini. Bersumber dari dana PNPM-MPd dan swadaya masyarakat, dengan fasilitasi dari Lembaga Energi Hijau berhasil mewujudkan mimpi mereka akan akses terhadap listrik.

Semoga desa-desa lain di negeri tercinta ini yang belum "merdeka" listrik, juga segera mendapatkan hak untuk menikmati listrik secara murah dan terjangkau.

Baca juga : PLTMH Senebeh

Menaikkan bendera di bendungan tanda "Merdeka"

Terletak di tepi pagar negara tetangga Malaysia

Turbin PLTMH type Crossflow.

Minggu, 16 Februari 2014

Ayo! Bangun PLTMH di Kalimantan Barat

Hingga saat ini masih ada 779 Desa terpencil di Kalimantan Barat yang belum memiliki akses listrik PLN (Pontianak Post 19/08/13).  Penyebab terbesar adalah kondisi topografi pedalaman Kalimantan Barat yang jauh dan sulit terjangkau selain dari ketersediaan daya listrik daerah yang belum memadai.
Menggantungkan kebutuhan listrik rumah tangga pada genset tenaga diesel berbahan bakar solar memang mudah, tapi tidak murah. Sebagian besar penduduk desa tidak mampu untuk membeli genset.  Kalaupun ada yang mampu, pasti kesulitan untuk membeli solar yang mahal dan kadang-kadang langka di desa mereka.  Mengharapkan jaringan listrik PLN masuk atau melintasi desa mereka terasa jauh diawang-awang, bahkan tidak dalam waktu 10 tahun ke depan.  Miris!
Tetapi tidak banyak yang menyadari bahwa Kalimantan Barat memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah dan dapat dijadikan energi alternatif pengganti listrik atau biasa diistilahkan dengan Energi Terbarukan. Potensi berupa air terjun yang banyak terdapat di daerah perhuluan inilah yang menjadi tenaga penggerak Permbangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Kalaupun ada yang hendak memanfaatkan potensi ini biasanya terbentur dengan pengetahuan teknologi atau biaya yang relatif mahal.  Kondisi seperti inilah yang menyebabkan Lembaga Energi Hijau (LEH) merasa terpanggil untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak memiliki akses PLN namun memiliki potensi air terjun.
Sesuai dengan visi dan misinya, LEH akan memfasilitasi daerah atau desa/dusun yang hendak membangun PLTMH.  Desain awal PLTMH sangat tergantung pada debit air dan tinggi jatuh terjunan.  LEH akan melakukan survey pendahuluan untuk memastikan kelayakan potensi air. PLTMH baru akan dibangun jika potensi air dinyatakan layak oleh Tim survey. Sumber biaya pembangunan PLTMH pun dapat disusun dalam beberapa skema pendanaan seperti dari APBD setempat, Hibah dari Lembaga Donor, Pinjaman dari Lembaga Keuangan Lokal/CU, Swadaya masyarakat atau kombinasi dari sumber-sumber tersebut.
Namun hal terbaik dari terbangunnya sebuah PLTMH selain dari terpenuhinya akses listrik murah bagi masyarakat desa adalah terbukanya pintu masuk bagi upaya-upaya kelestarian alam dan kenekaragaman hayati. Slogan khas LEH yaitu : "Hutan Hilang - Air Pergi, Air Pergi -Listrik Mati" akan melecut semangat untuk menjaga hutan sebagai benteng terakhir tersedianya air sepanjang tahun di desa-desa bahkan hingga ke hilirnya.
Ayo! Bangun PLTMH di Kalimantan Barat.  Mari dukung pembangunan PLTMH di daerah-daerah terpencil.  Hubungi Lembaga Energi Hijau. Hp. 081345039789 /081345719119 /08125758969. Email : lembagaenergihijau@yahoo.com.

Ketersedian air sepanjang tahun 

Debit air dan beda tinggi

Kelayakan potensi air terjun

Pengumpulan data dan pengukuran lapangan

 Pengukuran debit air secara detail

Turbin PLTMH

Pilih PLN atau PLTMH?

Pilih PLN atau PLTMH?. Penduduk Desa Lubuk Tajau dalam situasi sulit untuk menentukan pilihan. Hal ini terungkap dalam pertemuan musyawarah desa yang difasilitasi oleh Tim Lembaga Energi Hijau (LEH).  Keinginan yang begitu kuat untuk mendapatkan listrik murah membuat penduduk desa berupaya dengan segala cara.  Maklum selama ini mereka mengandalkan listrik pada genset tenaga diesel berbahan bakar solar yang mahal dan sulit di dapatkan di desa. Selain menggandeng LEH untuk mencari donatur bagi pembangunan PLTMH di desa, mereka juga mengajukan proposal kepada PLN agar Lubuk Tajau segera dialiri listrik.  Alhasil ketika Tim menyampaikan bahwa proposal PLTMH mereka disetujui pendanaannya oleh Global Environment Facility Small Grants Programme (GEF SGP) Indonesia, tidak serta merta menggembirakan. Pasalnya beberapa hari sebelum pertemuan telah datang ke desa mereka pihak yang menjanjikan dapat mendatangkan listrik PLN.  Hanya dengan mengumpulkan KTP dan uang untuk penyambungan listrik ke rumah, maka kabel listrik PLN segera ditarik ke desa dan lampu akan menyala. Pendapat peserta pertemuan terbelah antara memilih PLTMH atau PLN. Sebab dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Alhasil diambil keputusan pertemuan ditunda 1 (Satu) minggu untuk memberikan kesempatan penduduk desa menentukan pilihan secara bulat.  Beberapa dari mereka akan meninjau PLTMH di daerah terdekat yang sudah pernah difasilitasi pembangunannya oleh LEH. Sementara yang lain akan meminta kepastian pihak PLN kapan listrik masuk desa.


Seluruh peserta musyawarah setuju PLTMH

Pertemuan musyawarah desa berikutnya yang dilaksanakan pada awal Januari 2014 segera mendapatkan jawaban yang bulat. Disebabkan karena belum ada kepastian dari PLN masuk desa bahkan dalam satu tahun ke depan, ditambah kesaksian dari mereka yang berkunjung ke PLTMH terdekat, maka seluruh peserta pertemuan yang berjumlah 93 orang secara bulat menyepakati memilih PLTMH. Kesepakatan untuk memilih PLTMH disadari berbuah konsekuensi. Maka agenda pertemuan selanjutnya  adalah 'review ' komitmen swadaya yang sudah mereka tuangkan dalam proposal PLTMH sebelumnya. Material lokal seperti batu dan pasir langsung dibagi kubikasinya masing-masing KK untuk pengadaanya. Sementara pihak desa akan menyiapkan dana untuk pembelian generator, semen dan kabel sekunder. Uang untuk titik lampu dalam rumah akan ditanggung masing-masing KK.  Pengumpulan uang dilakukan secara bertahap. Dana hibah dari GEF SGP Indonesia sebagian besar dialokasikan untuk turbin, pipa pesat dan kabel primer.

Menandatangani Berita Acara Musyawarah

Pada musyawarah kali ini turut disosialisasikan bahwa program yang diusung oleh LEH bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengembangan energi terbarukan terapan yang mendukung upaya pengelolaan hutan secara lestari dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.  Adapun kegiatannya meliputi :
  • Mengembangkan energi terbarukan melalui PLTMH Penguatan kapasitas badan pengelola dan badan pengawas PLTMH 
  • Memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari 
  • Meningkatkan kapasitas dan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Sementara hasil yang diharapkan adalah :
  • Keberadaan hutan di sekitar desa dapat dikelola secara lestari dan mendukung penyediaan air bersih, udara yang segar, sumber energi dan pemanfaatan hasil hutan lainnya secara ekonomis dan berkelanjutan.
  • Potensi sumber daya air yang ada disekitar hutan setempat dapat dikelola menjadi energi listrik bagi masyarakat setempat secara berkesinambungan .
  • Energi terbarukan yang dikelola masyarakat dapat mendukung peningkatan ekonomi dan produktivitas masyarakat setempat.
Tentunya seluruh peserta berharap program ini dapat direalisasikan sesuai rencana.  Aamiin.

Kamis, 13 Februari 2014

PLTMH Senebeh

Setelah menunggu sekian lama dengan keragu-raguan yang amat dalam akan keberhasilan pembangunan PLTMH di dusun mereka, maka tepat tanggal 7 Februari 2014 penduduk Dusun Senebeh boleh menarik nafas lega dan bergembira. PLTMH yang sebagian besar mereka bangun dengan dana swadaya masyarakat berhasil menyalakan lampu di dusun mereka.
Mereka patut ragu-ragu, sebab dengan bantuan dana hibah dari PNPM Mandiri Perdesaan sebesar 280 jutaan mereka harus dapat merealisasikan konstruksi PLTMH yang nilainya bisa dua bahkan tiga kali lipat. Keterbatasan dana tersebut membuat Tim Lembaga Energi Hijau (LEH) tertantang untuk memfasilitasi penduduk Dusun Senebeh mewujudkan mimpi mereka.


Salah satu sudut Dusun Senebeh saat belum dipasang jaringan listrik

Dimulai dengan pertemuan di dusun pada bulan September 2013 disusunlah rencana aksi yang diperlukan. Desain konstruksi turut menentukan pilihan biaya yang harus dikeluarkan. Kesepakatan swadaya sangat ditekankan demi keberhasilan proyek. Swadaya terbesar masyarakat adalah material dan tenaga. Material lokal seperti batu dan pasir dibebankan kepada masing-masing KK untuk menyediakannya. Tenaga kerja dibuat dalam kelompok-kelompok yang akan turun bergiliran mengerjakan bendungan intake, saluran pembawa, pipa pesat dan rumah turbin. Sementara memasang jaringan listrik dan instalasi listrik dalam rumah akan dipandu langsung tenaga ahli dari LEH. Swadaya berupa uang untuk instalasi listrik dalam rumah diangsur dalam beberap kali pembayaran. Sementara dana hibah difokuskan untuk turbin, generator, pipa pesat, kabel jaringan utama, semen, aksesoris listrik, ongkos angkut serta bahan-bahan yang tidak tersedia di dusun mereka.
Senebeh adalah salah satu dusun di Desa Sungkung Akit. Meskipun secara adminitratif Sungkung berada si Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Namun satu-satunya akses menuju desa tersebut hanya melalui Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.  Diperlukan waktu tempuh selama 9 jam menggunakan perahu motor tempel menuju Sungkung. Tidak ada jalan darat selain menyusuri perhuluan Sungai Sekayam yang berbatu dan banyak memiliki riam tersebut. Sehingga kabel listrik harus dibuka lilitannya dari gulungan yang besar agar bisa diangkut menggunakan perahu.
 
 Mengangkut material menyusuri sungai

Penduduk Dusun Senebeh yang berjumlah 97 KK sebagian besar adalah petani yang kurang mampu.  Satu-satunya toko sembako adalah milik Pak Dawen yang juga Kepala Dusun Senebeh. Pak Dawen lah yang paling giat menggerakkan warganya demi suksesnya PLTMH Senebeh. Hanya ada 5 buah genset di dusun mereka. Sulitnya mendapatkan solar menyebabkan mereka enggan untuk membeli genset.  Tak ayal mereka merelakan malam-malam di dusun mereka dalam kegelapan. Namun mereka memiliki potensi air terjun Sungai Nyala tak jauh dari dusun mereka.  Kegigihan untuk mendapatkan listrik dengan biaya murah mempertemukan mereka dengan LEH. Sungai Nyala dinilai layak untuk menyalakan listrik penduduk dusun.

Membendung potensi air Sungai Nyala

Kini penduduk Senebeh sudah dapat menikmati listrik selama 12 jam semalam tanpa harus tergantung kepada solar. PLTMH menggunakan turbin type crossflow dengan kapasitas 30 kW telah mengaliri listrik dusun. Terbayar sudah segala kerja keras dan swadaya mereka selama berbulan-bulan. Sekarang tugas utama sekarang mereka adalah memastikan air tetap tersedia sepanjang tahun. Ketersediaan air sangat ditentukan dengan lestarinya hutan sebagai kawasan penyangga air. Tidak lagi mereka membuka ladang di kawasan hutan sepanjang sumber air Sungai Nyala yang jadi penggerak PLTMH. Slogan "Hutan Hilang - Air Pergi. Air Pergi - Listrik Mati" akan selalu mereka ingat.


Senin, 25 November 2013

Sunsong yang Rindu Menyongsong Listrik

Sebagai salah satu desa 'berdaulat' di pedalaman Kalimantan Barat, sangat wajar jika Desa Sunsong juga ingin disejajarkan dengan desa-desa lain terutama dalam mendapatkan akses listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Namun apa daya, letak desa yang sangat jauh dari Ibukota Kecamatan plus akses jalan yang hanya bisa diarungi menggunakan kendaraan roda dua membuat harapan desa mereka dialiri listrik PLN sepertinya sulit terwujud, bahkan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Sebenarnya Desa Sunsong 'hanya' berjarak 30 km dari ibukota kecamatan, tetapi medan jalan tanah yang berlumpur serta berbukitan menyebabkan perjalanan ke desa tersebut harus ditempuh dalam waktu lebih dari 3 (tiga) jam.  Hal ini yang mungkin menjadi salah satu sebab mengapa PLN belum mengalirkan kabel listriknya ke Sunsong.

Desa Sunsong yang merupakan kediaman penduduk asli Kalimantan subsuku Dayak Taman, terletak di sisi timur paling jauh Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat.  Dengan dukungan dari Dusun Sunsong, Dusun Saka Tiga dan Dusun Bungkong, maka Desa Sunsong memiliki 275 KK yang begitu merindukan listrik hadir di tengah mereka. Selama ini hanya sedikit dari mereka yang mampu mengandalkan listrik dari genset tenaga diesel berbahan bakar solar, sisanya terpaksa membiarkan rumah mereka diselimuti kegelapan setiap malamnya.

Padahal Penduduk Sunsong memiliki potensi yang besar untuk menjadi Desa mandiri energi. Adalah air terjun Riam Moran yang terletak di samping desa mereka ternyata memiliki energi kinetik yang besar sehingga mampu menggerakkan dinamo listrik dan memenuhi kebutuhan listrik penduduk Desa.  Hal ini terungkap ketika Aban selaku Kepala Desa Sunsong atas inisiasi dari Koperasi Serba Usaha 'Ankara' mengundang Lembaga Enegi Hijau untuk melakukan study kelayakan di lokasi tersebut.



Dengan tinggi terjun sekitar 42 meter serta debit air yang memadai bahkan pada musim kemarau, maka air terjun Riam Moran sangat potensial untuk dijadikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).  Dengan estimasi kebutuhan total listrik yang dibutuhkan oleh penduduk desa adalah 67 ribu watt, maka Riam Moran diperhitungkan mampu menggerakkan dinamo sebesar 100 ribu watt. Hal ini tentunya menumbuhkan harapan yang sangat besar bagi penduduk Desa Sunsong agar listrik segera menerangi desa mereka.


Dalam sebuah pertemuan di desa, seluruh perserta yang hadir bersepakat untuk membangun PLTMH secara swadaya.  Namun kemampuan swadaya mereka hanya terbatas pada penyediaan material lokal seperti batu, pasir, kayu dan tenaga saja.  Estimasi biaya yang besar dalam membangun PLTMH, terutama untuk membeli kabel listrik, turbin dan dinamo serta semen untuk bendungan intake memaksa meredam keinginan mereka. Penduduk desa hanya bisa mempercayakan kepada Kepala Desa, Pengurus Koperasi termasuk Lembaga Energi Hijau untuk mengupayakan pendanaan PLTMH tersebut kepada pemerintah ataupun pihak lain yang bersedia, dengan memandang bahwa pembangunan PLTMH di desa yang terpencil selain turut menyukseskan program pemerintah akan pemanfaatan energi baru yang terbarukan, juga merupakan pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian lingkungan dan keaneka ragaman hayati.  Sebab sejak pertemuan di desa pada malam itu, sudah terpateri di benak penduduk desa bahwa hanya hutan yang lestarilah yang mampu memberikan air yang berlimpah kepada mereka.

Semoga kelak PLTMH akan segera terbangun di desa Sunsong dimana penduduknya sangat rindu menyonsong datangnya listrik di desa mereka.  Imbalan dari semua itu adalah peningkatan kualitas hidup dan ekonomi penduduk desa serta tidak kalah penting adalah kawasan hutan yang terjaga dari upaya-upaya penebangan liar dan pembukaan hutan membabi buta.  Semoga!



Sabtu, 21 September 2013

PLTMH, Pintu Masuk Bagi Upaya-Upaya Pelestarian Hutan dan Keaneka Ragaman Hayati

Desa Pantok  adalah salah satu desa di pedalaman Kalimantan Barat yang mengalami permasalahan hampir serupa yaitu keberadaan hutan di desa semakin terancam oleh deforestasi untuk kayu, pertanian dan perkebunan. Hampir 40%  dari luas wilayah Desa pantok atau setara dengan 2.794 hektar adalah hutan campuran. Namun dengan bertambahnya jumlah penduduk, permintaan lahan juga akan meningkat sehingga ada beberapa fungsi dari kawasan hutan digunakan untuk pertanian atau berubah menjadi semak dan kemudian digunakan untuk perkebunan. Di sisi lain penduduk desa tidak memiliki akses ke listrik PLN. Tidak memiliki sambungan listrik PLN dengan kata lain berarti biaya tinggi untuk mendapatkan listrik.  Menggunakan mesin genset pribadi bertenaga diesel juga berarti harus tersedia dana cukup untuk pembelian solar yang harganya bisa dua kali lipat dari harga resmi di SPBU, belum lagi termasuk dana cadangan untuk perawatan dan pembelian spareparts

Merupakan hunian Suku Dayak dari Sub Suku Dayak Mentukak, Desa Pantok berada Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Propinsi Kalimantan Barat. Desa ini memiliki luas wilayah 7.485 hektar populasi penduduknya sebesar 2.023 jiwa. Secara administratif, desa ini memiliki 4 dusun, yaitu Dusun Pantok, Dusun Kenabu, Dusun Landau Mentawa, dan Dusun Keyayo. Lokasi desa relatif terpencil, dari Ibukota Kabupaten memiliki jarak tempuh sekitar 45 Km dan Ibukota Provinsi memiliki jarak tempuh sekitar 358 Km. Akses ke Desa Pantok juga masih relatif sulit, jalan desa hanya dapat dilewati dengan kendaraan roda dua, jika dipaksakan kendaraan roda empat double gardan dapat mencapai pusat desa setelah melewati beberapa tanjakan jalan tanah yang berlumpur terutama pada musim penghujan.

 Fasilitator Lembaga Energi Hijau

Berangkat dari permasalahan tersebut di atas, Lembaga Energi Hijau (LEH) dengan dukungan dari GEF- SGP (Global Environtment Facility - Small Grants Programme) mengajak masyarakat Desa Pantok untuk mencari solusi guna menjawab permasalahan yang mereka hadapi.  Dari beberapa kali pertemuan musyawarah di desa, teridentifikasi setidaknya ada 3 (tiga) lokasi air terjun di desa tersebut yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif secara berkelanjutan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Berdasarkan pengukuran di lapangan didapat bahwa air terjun Batu Jatok di Sungai Mentukak memiliki potensi tenaga listrik sebesar 120 kW dan dapat menerangi rumah penduduk di Desa Pantok khususnya di Dusun Pantok dan Dusun Kenabu dengan lebih dari 150 rumah tangga. 

Peserta Musyawarah

Selain menghasilkan Dokumen perencanaan bersama pengelolaan PLTMH berbasis masyarakat yang memuat perencanaan teknis PLTMH beserta desain dan rencana anggaran biaya berikut skema pelestarian kegiatan (sustainable), kegiatan yang bertajuk Perencanaan Pengembangan Model Energi Terbarukan Terapan untuk Mendukung Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan PLTMH yang mendukung pengelolaan hutan yang lestari.

 Keterwakilan Perempuan

Pemenuhan kebutuhan energi listrik menggunakan PLTMH ternyata dapat menjadi pintu masuk bagi upaya-upaya pelestarian hutan dan keaneka ragaman hayati. Sehingga muncul slogan di kalangan penduduk desa "Hutan Hilang - Air Pergi, Air Hilang - Listrik Mati".  Pentingnya hutan sebagai kawasan penyangga air menyebabkan muncul kesepakatan-kesapakatan baru di kalangan penduduk desa seperti penetapan kawasan catchment area, tidak membuka ladang dalam jarak tertentu dari bibir sungai di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) serta menanami kembali ladang yang sudah ditinggalkan (tembawang) dengan pohon hutan. 

Pengukuran potensi air

Meskipun demikian, untuk membangun sebuah PLTMH diperlukan investasi awal yang cukup besar, sehingga diperlukan dukungan pendanaan dari pemerintah maupun dari lembaga donor guna mewujudkannya.

Rabu, 22 Mei 2013

Prasasti Batu Bertulis Nanga Mahap Masih Penuh Misteri

Keberadaan sebongkah batu dengan volume lebih kurang 38 meter kubik di atas permukaan tanah ini memang menyimpan banyak misteri. Batu yang pernah diteliti oleh tim Puslitar dari Jakarta tahun 1982 lampau ini berukirkan ornamen berupa barisan keris (?) dan tulisan menggunakan huruf palawa, sehingga dapat diperkirakan bahwa batu tersebut diukir pada kisaran tahun 650 Masehi pada masa akhir Hindu dan awal Buddha. Tulisan itu sendiri menggunakan bahasa sankskerta dan belum pernah dipublikasikan terjemahannya. 

Batu yang kemudian dikenal sebagai Prasasti Batu Bertulis ini ditemukan di Kampung Pait, Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Yang mencengangkan bahwa batu tersebut berdiri tunggal di kawasan tersebut. Tak nampak batu-batu lain di sekitarnya. Dan lebih mengherankan lagi, tidak ada satupun kerajaan Hindu atau Budha di belantara ini pun dalam radius ratusan kilometer. Bahkan Kerajaan Kutai yang merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia terletak nun jauh di sebelah timur pulau Kalimantan ini. 

Batu penuh misteri di tengah belantara

Boleh jadi batu ini adalah satu-satunya batu bertulis (prasasti) di Kalimantan selain Prasasti Kutai yang terkenal itu. Dapat dipastikan bahwa batu ini tidak diukir oleh penduduk kampung, mengingat Suku Dayak yang bermukim di sekitar Batu Bertulis tidak memiliki budaya atau ketrampilan mengukir batu, apalagi menurut tetua kampung, pada saat kampung mereka dibuka, batu berikut ukirannya sudah berdiri di sana. Maklum saja, pada jaman dahulu suku Dayak memang suka berpindah tempat mengikuti pembukaan ladang mereka yang juga berpindah-pindah. 

Lantas siapa yang mengukirnya?. Dengan maksud apa? Mengapa harus terletak jauh dari tempat asal mereka? Apa makna dari ukiran dan tulisan di batu tersebut?. Agaknya Prasasti Batu Bertulis Kampung Pait masih akan menyimpan misterinya sendiri. 

Bagi anda yang tertarik untuk melakukan penelitian atau sekedar berkunjung, Prasasti peninggalan Kerajaan Hindu di tanah air ini terletak di Kampung Pait,Kecamatan Nanga Mahap. Dari kota Sekadau menempuh perjalan darat dengan kendaraan roda empat sejauh 60 km menuju ibukota kecamatan Nanga Mahap,setelah itu perjalanan dilanjutkan sekitar 18 km menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua melewati jalan sirtu dan rabat beton.

Replika di Museum Pontianak

Namun jika anda belum mempunyai rencana atau waktu untuk berkunjung, maka anda dapat melihat Replika Parasati Batu Bertulis Kampung Pait di Plaza Museum Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. koleksi pribadi